
Anggota KPU Iffa Rosita Hadiri Rakor Monitoring dan Evaluasi SPIP pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Enam Satker di Wilayah KPU Provinsi Jawa Timur
Jember, jatim.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Iffa Rosita hadir sekaligus membuka Rakor Monitoring dan Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Enam Satker di Wilayah KPU Provinsi Jawa Timur. Rakor yang digelar KPU Jatim tersebut dilangsungkan di Kantor KPU Kabupaten Jember, Jalan Kalimantan nomor 31, Krajan Timur, Sumbersari, Jember, Kamis, 10 April 2025.
Iffa menekankan pentingnya SPIP yang berfungsi untuk mengontrol dan pengendalian di internal KPU agar segala sesuatunya berjalan dengan efektif, efisien, dan sesuai dengan aturan. SPIP, kata Iffa, memiliki fungsi kendali yang luar biasa untuk mencegah temuan BPK, mencegah adanya perjalanan dinas yang tidak sesuai, dan mencegah pembelanjaan yang berlebihan.
"SPIP itu fungsi kontrol, fungsi kendali yang luar biasa mencegah temuan BPK, mencegah adanya perjalanan dinas yang tidak sesuai, mencegah pembelanjaan yang berlebihan," kata Iffa.
Iffa pun meminta jajaran KPU baik di tingkat kabupaten/ kota maupun provinsi untuk bersungguh-sungguh mengisi SPIP agar kinerja sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu. Baik ketua, anggota, maupun sekretaris KPU baik di tingkat kabupaten/ kota maupun provinsi diharapkannya mampu bekerja bersama untuk menyelesaikan SPIP tersebut.
"Kita satu lembaga satu tubuh, kita punya tanggung jawab yang sama terkait tata kelola keuangan maupun SDM," ujarnya.
Anggota KPU Jatim Eka Wisnu Wardhana mengatakan, SPIP sangat penting karena merupakan pintu pertama dalam memitigasi resiko yang tidak dikehendaki. Sebagai penyelenggara, KPU bertugas melayani masyarakat dan mendampingi peserta Pemilu maupun Pilkada.
"Tentu ini menjadi suatu yang sangat urgent dan penting kaitannya dengan pengendalian internal pemerintah. Kalo bisa, SPIP menjadi rutin karena pelaksanaan SPIP ini tidak terikat dalam tahapan, artinya ini menjadi rutinitas," ucapnya.
Wisnu mengatakan, SPIP bagian tidak terpisahkan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa KPU telah melaksanakan dengan integritas. Wisnu menekankan agar jajaran KPU kabupaten/ kota mampu melaksanakan SPIP sesuai ketentuan dan tepat waktu.
Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni menambahkan, sebagai penyelenggara, KPU telah dikatakan cukup berhasil melaksanakan Pilkada Serentak 2024. Namun, kata dia, secara internal, ketika SPIP tidak berjalan dengan baik, maka belum cukup dalam membangun mekanisme yang baik.
"SPIP ini merupakan bagian yang penting sebagai barometer sehat tidak sehatnya menjalankan hal-hal administrasi," pungkasnya. (AND/ FIT)