Berita Terkini

Masuki Akhir Tahun, KPU Jatim Evaluasi Capaian Kinerja 2025 & Susun Perjanjian Kinerja 2026

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Memasuki akhir tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan Evaluasi Capaian Kinerja 2025 dan Penyusunan Perjanjian Kinerja 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 24 Desember 2025 di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, Jl. Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Dihadiri jajaran pimpinan KPU Jatim diantaranya Ketua, Aang Kunaifi serta Anggota, Miftahur Rozaq, Nur Salam, Choirul Umam, Eka Wisnu Wardhana, serta Insan Qoriawan. Dengan didampingi Sekretaris, Nanik Karsini. Kegiatan ini selanjutnya diikuti seluruh pejabat struktural, fungsional, maupun staf. Sedangkan dari unsur eksternal ada dari perwakilan Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur. Berkesempatan membuka acara yakni Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq. Ia menyampaikan bahwa acara evaluasi kinerja ini tidak hanya pada aspek formal yang diharapkan berupa tatap muka secara resmi. "Tetapi lebih pada substansi evaluasi kerja-kerja di masing-masing bagian, yang kemudian menjadi bahan rekomendasi 2026," tuturnya. Lebih lanjut, menurut Rozaq, anggaran 2026 akan ada penurunan. Meski begitu ia berharap jajarannya tetap harus optimis terhadap anggaran 2026 ini, dan perjanjian kinerja yang akan ditandatangani di awal 2026. "InsyaAllah 2026 bisa lebih baik dari 2025 dan tahun-tahun sebelumnya. Baik capaian kinerja maupun output-output lainnya Mudah-mudahan capaian prestasi tahun mendatang lebih meningkat lagi," papar Rozaq. Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menyampaikan terima kasih pada seluruh jajarannya atas apa yang sudah dilakukan di 2025. "Banyak hal yang bisa dibanggakan di 2025. Setidaknya Kita memperoleh prestasi dari internal maupun eksternal. Kita juga harus berempati terhadap saudara yang kena musibah di Sumatera," ujar Aang dalam arahannya. Kegiatan ini dimulai dari pukul 09.00 WIB, dan ditutup pada pukul 13.00 WIB.*** (AA/Ed.Red)

KPU Jatim Koordinasikan Pemutakhiran Data Parpol dan Penggantian Antar Waktu

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Politik (Sipol) untuk Semester II Tahun 2025, sekaligus sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW). Kegiatan berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025 di aula lantai 2 KPU Jatim, di Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Acara ini diikuti oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu tingkat Provinsi Jawa Timur, Stakeholder Terkait, serta jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur diantaranya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris, dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Sejumlah pimpinan KPU Jatim yang hadir, yaitu Choirul Umam, Habib M. Rohan, Eka Wisnu Wardhana, Miftaqur Rozaq, serta Sekretaris, Nanik Karsini. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam dalam kesempatan ini menjelaskan mekanisme dan hal-hal teknis terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD. “Pemahaman yang komprehensif terhadap Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang PAW menjadi hal yang krusial. Hal ini guna mengantisipasi berbagai dinamika PAW yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya. Ia dalam kesempatan ini sekaligus menyampaikan terkait dengan pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025 melalui Sipol. Umam mengimbau seluruh parpol untuk melakukan pembaruan data secara berkala dan aktual. “Peremajaan atau pembaruan data ini meliputi profil partai, kepengurusan, keanggotaan, serta domisili kantor. Dengan data yang mutakhir dan akurat, maka akan memudahkan KPU dalam menyediakan informasi yang transparan dan terbuka kepada publik,” pungkas Umam.*** (AA/Ed.Red)

Hasil Rekapitulasi PDPB Semester II KPU Jatim, 32.179.753 Warga Jawa Timur Tercatat dalam Data Pemilih

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak 32.179.753 masyarakat Jawa Timur tercatat sebagai Pemilih. Demikian diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi pada Kamis, 11 Desember 2025. Jumlah angka ini terdiri dari 15.840.950 pemilih laki-laki dan 16.338.803 pemilih perempuan yang tersebar di 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan, dan 8.494 kelurahan/desa. Dalam proses pemutakhiran, angka bergerak secara dinamis dari hasil rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2025 sebanyak 31.579.212 pemilih. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mencatat adanya penambahan 1.062.617 Pemilih Baru. Sementara 462.076 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat dan dikeluarkan dalam rekapitulasi semester II ini. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi saat membuka acara mengatakan PDPB merupakan program Prioritas Nasional yang diamanatkan dalam Undang-undang. "Tujuannya untuk memelihara dan memperbarui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya,” terang Aang. Aang melanjutkan, salah satu kegiatan dalam rangkaian PDPB adalah Coklit Terbatas (Coktas). "Langkah ini telah membuktikan bahwa kerja pemutakhiran tidak hanya dikerjakan 'di atas meja' tapi KPU juga memastikan kebenaran secara langsung dengan mendatangi rumah pemilih yang teridentifikasi ganda atapun invalid,” tuturnya. Sehingga, Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja kolaborasi antar pihak yang turut membantu KPU dalam mewujudkan data pemilih yang komprehensif dan akurat. Sementara proses rekapitulasi diawali dengan pengantar singkat oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan. "Sebelumnya telah dilakukan rekapitulasi PDPB Triwulan IV tingkat kabupaten/kota secara serentak se Jawa Timur pada Senin, 8 Desember 2025,” papar Insan. Berikutnya, Ia pun memimpin pembacaan Form A-Rekap Provinsi oleh KPU Kabupaten/Kota secara bergantian. Rapat pleno bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Jatim, Jl. Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Dihadiri oleh perwakilan stakeholder tingkat jawa timur, di antaranya Bawaslu Jatim, Kepolisian Daerah Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kejaksaan Tinggi Jatim, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jatim, Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Jatim, Kanwil Dirjen Imigrasi Jatim, perwakilan Partai Politik tingkat Jawa Timur. Serta 38 KPU Kabupaten/Kota yang masing-masing terdiri Ketua, Divisi Perencanaan; Data; dan Informasi, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Sementara dari KPU Jatim hadir selain Aang yakni Anggota Insan Qoriawan, Nur Salam, Miftahur Rozaq, Habib M. Rohan, Eka Wisnu Wardhana, dan Choirul Umam serta jajaran sekretariat.*** (AFN/Ed.Red)

Jelang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II, KPU Jatim Gelar Rapat Persiapan

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tepat sehari menjelang Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Rapat Persiapan bersama dengan KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya pada Rabu, 10 Desember 2025. Rapat digelar di Aula Lantai 2 Kantor KPU Jatim, Jl. Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi dalam sambutannya membuka acara menyampaikan apresiasi kepada jajaran di bawahnya, yang telah menuntaskan pemutakhiran DPB di tingkat kabupaten/kota hingga Triwulan IV. "Terima kasih atas kerja luar biasa jajaran KPU Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi pemutakhiran DPB Triwulan IV, sehingga besok dapat direkap di tingkat provinsi," kata Aang. Lebih lanjut, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq turut mengingatkan untuk meminimalisir catatan yang disampaikan oleh Bawaslu agar proses rekapitulasi di tingkat provinsi berjalan lancar dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Berkaitan dengan publikasi hasil rekapitulasi, Ketua Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih; dan Partisipasi Masyarakat, Nur Salam menghimbau kabupaten/kota untuk memformat kerja pemutakhiran dalam bentuk publikasi dan diunggah di media sosial. "Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini menjadi program kerja Prioritas Nasional, maka perlu bagi kabupaten/kota untuk menyampaikan informasi dan mengolah data secara kreatif untuk dipublikasikan," jelas Salam. Sementara langkah persiapan yang dilakukan oleh KPU Jatim yaitu dengan mengkonsolidasikan data dari masing-masing kabupaten/kota. Adapun langkah ini memastikan kembali data pemilih yang telah direkap di tingkat kabupaten/kota. Divisi Data dan Informasi, Insan Qoriawan yang memimpin rapat persiapan ini juga mengindentifikasi berbagai saran dan masukan dari Bawaslu. Hal ini dilakulan agar rangkaian proses rekapitulasi dapat berjalan lancar. Turut hadir pula Anggota KPU Jatim, Choirul Umam, Habib M. Rohan, dan Eka Wisnu Wardhana. Sementara hadir sebagai peserta dari 38 KPU Kabupaten/Kota yaitu Ketua, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).*** (AFN/Ed.Red)

Hadir di Kota Ledre, KPU Jatim Berhasil Sabet Penghargaan Badan Publik Informatif

Bojonegoro, jatim.kpu.go.id- Hadir dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Awards Jawa Timur di Kota Ledre (Bojonegoro-red), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) berhasil kembali menyabet penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Timur (KI Jatim) sebagai Badan Publik Informatif Lembaga/Instansi Vertikal dari Komisi Informasi Jawa Timur Tahun 2025. Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Awards Jawa Timur dilaksanakan pada Sabtu, 29 November 2025 di hotel Aston Bojonegoro. Nampak hadir pada kegiatan ini diantaranya Direktur Komdigi, Nur Sodiq, Kepala Dinas Kominfo, Sherlita mewakili Gubernur, Jajaran Forkopimda Jawa Timur, Pimpinan OPD, Pimpinan Mitra Strategis Badan Vertikal, Bupati dan Walikota di Jawa Timur. Ketua KI Jatim, Edi Purwanto dalam sambutannya berharap hasil monitoring dan visitasi keterbukaan informasi publil menjadi catatan bersama terkait dengan keterbukaan informasi publik. “Semata-mata bukan hanya kewajiban tapi kebutuhan. Karena Kita ingin mendorong masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif, sehingga apa yang lembaga Kita kerjakan ini terpantau masyarakat,” kata Edi. Kemudian, ditemui usai menerima penghargaan, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Nur Salam menyampaikan rasa terima kasih, bangga, apresiasinya. “Terima kasih pada seluruh masyarakat, KPU, KI Jatim, seluruh jajaran KPU Jatim dan KPU Kabupaten/Kota, serta stakeholder terkait, karena kepercayaan Anda semua Kami mampu meraih  prestasi ini sebagai Badan Publik Informatif Lembaga/Instansi Vertikal dengan nilai 97,35,” tuturnya. Lebih lanjut, Salam menyampaikan komitmennya untuk terus berbenah dalam hal keterbukaan informasi publik di KPU Jatim. “Kedepan KPU Jatim tentunya akan terus Kami tingkatkan untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara cepat, akurat, transparan, dan gratis,” tegas mantan Anggota KPU Kabupaten Magetan ini.*** (AA/Ed.Red)

Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2025, KPU Jatim Gelar Rapim

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna melakukan, evaluasi capaian kinerja tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Pimpinan bersama KPU Kabupaten/Kota. Rapat dilaksanakan pada Kamis-jumat, 27-28 November 2025 di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Mengawali sambutan, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menyampaikan terima kasih atas dedikasi jajaran KPU Kabupaten/Kota sehingga tahapan pemilu dan pemilihan dapat terlaksana dengan baik. “Kami juga mengingatkan agar penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan mulai dipersiapkan sejak sekarang, sehingga tidak menimbulkan kendala pada saat pemeriksaan,” pesan Aang. Lebih lanjut, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq mengungkapkan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) KPU Jatim berhasil meraih predikat Terbaik I untuk kategori satuan kerja besar. “Capaian ini merupakan hasil kerja bersama, namun tetap membutuhkan komitmen penuh dari Ketua, para Anggota, dan Sekretaris untuk terus melakukan penyempurnaan dalam implementasi SAKIP ditahun-tahun mendatang,” ungkapnya. Berikutnya Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini dalam kesempatan ini membahas terkait beberapa hal penting seperti pelaksanaan anggaran, capaian kinerja, serta kebijakan efisiensi yang perlu menjadi perhatian seluruh satuan kerja di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. “Terkait program nasional terdapat tiga kegiatan prioritas yang harus mendapatkan perhatian serius, yaitu pendidikan pemilih pemula, pemilih rentan, dan pemilih marjinal; penguatan dan integrasi sistem informasi; serta pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan,” ujar Sekretaris KPU Jatim. Turut hadir dalam agenda ini Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional KPU Jatim. Sementara peserta terdiri dari seluruh Ketua, Anggota, Sekretaris dari KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.*** (AA/Ed.Red)