Berita Terkini

Dorong Pemberian Penghargaan Terhadap Pengabdian dan Prestasi Kerja PNS, KPU Jatim Gelar Asistensi Dokumen Usulan Satyalancana Karya Satya

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebagai bentuk dukungan dan dorongan terhadap pemberian penghargaan atas pengabdian dan prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayahnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Asistensi dan Sosialisasi Dokumen Usulan Satyalancana Karya Satya. Kegiatan digelar pada hari Jum’at, 22 Juli 2022, secara daring dan luring mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan Negara pada PNS yang telah berbakti selama periode tertentu. Tentu dengan catatan telah memenuhi sejumlah persyaratan.

Kegiatan secara luring dilaksanakan di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, di jalan Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya, dengan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural maupun Fungsional dan staf Sekretariat KPU Jatim.

Hadir pula Sekretaris dari empat KPU Kabupaten/Kota terdekat. Seperti Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Bangkalan. Sedangkan peserta yang mengikuti secara daring yaitu Sekretaris serta Kepala Subbagian Hukum dan SDM dari 34 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan pencerahan secara langsung mengenai dokumen usulan Satyalancana Karya Satya di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Karena penghargaan ini merupakan bagian dari kebanggaan yang memiliki arti sangat penting bagi setiap PNS untuk lebih meningkatkan semangat kerja dalam menjalankan integritas 24 jam,” terang Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Nanik menerangkan pemberian Satyalancana Karya Satya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan tanda Kehormatan; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009; serta Surat Sekretaris Militer Presiden Nomor B.02/SM/GTK/GT.00.00/09/2021 tentang Rencana Kebutuhan Gelar, Tanda jasa dan Tanda Kehormatan; serta Surat Edaran Sekjen Nomor 2241/SDM.03.7/04/2021.

“Satyalancana Karya Satya merupakan sebuah tanda kehormatan yang diberikan Negara pada PNS yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih, yang secara terus-menerus mengabdi dan bekerja dengan cakap, disiplin, setia terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah,” jelasnya.

Semakin istimewa kegiatan ini mendapatkan arahan langsung dari Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Kementerian Sekretariat Negara, Letkol TNI (Mar) Ludi Prastyono serta Kepala Bagian Penganugerahan, Biro Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan Kementerian Sekretariat Negara, Letkol Caj Sandy, S.IP, M.Si (Han). Keduanya menjelaskan mengenai Prosedur Pemberian Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Sementara, Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Biro SDM KPU RI, Endah Purnamawati, S.Kom., M.M. mengimbuhkan terkait usulan Satyalancana Karya Satya Tahun 2022 dan kendala pengajuannya di lingkungan KPU.

(AA/Fto. AA)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 169 kali