
KPU Jatim Gelar Rakor Evaluasi Pengelolaan Logistik Pasca Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
Mojokerto, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengelolaan Logistik Pasca Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rakor dilangsungkan di kantor KPU Mojokerto, Jalan Raak Adinegoro, Sooko, Kabupaten Mojokerto, 22-23 Februari 2025.
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin pada Sabtu, 22 Februari 2025. Rakor tersebut juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Habibur Rochman.
Dalam sambutannya, Afif menyampaikan selamat kepada KPU Jatim dan KPU kabupaten/ kota di Jatim atas kesuksesan penyelenggaran Pilkada serentak 2024 di wilayah setempat. Afif juga mengatakan, untuk pengelolaan logistik pada Pilkada serentak 2024 relatif sukses.
"Ini kita harus akui bahwa di Pilkada ini tidak terlalu banyak surat suara salah kirim, surat suara salah cetak. Beda dengan periode sebelumnya," kata Afif.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, Rakor yang digelar merupakan bagian dari persiapan memenuhi undangan KPU RI yang bakal menggelar evaluasi serupa di Lombok. Aang mengatakan, melalui Rakor yang digelar pihaknya ingin mengumpulkan materi untuk dibawa ke evaluasi yang digelar KPU RI.
"Rencana KPU RI menggelar kegiatan serupa, dimana KPU Jatim juga terundang dalam proses evaluasi logistik di Lombok. Kami sudah memiliki bahan yang cukup untuk menyampaikan apa saja praktik pengelolaan logistik di wilayah Jawa Timur khususnya," ujar Aang.
Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq mendorong jajaran KPU kabupaten/ kota untuk segera menyusun laporan evaluasi pengelolaan logistik pasca Pilkada serentak 2024. Ia mengingatkan agar laporan terkait pengelolaan logistik bisa masuk ke KPU Jatim selambat-lambatnya pada 25 Februari 2025, untuk kemudian dilaporkan ke KPU RI.
Ruang lingkup laporan meliputi kepastian bahwa kotak logistik diterima dalam keadaan tersegel, memastikan tempat penyimpanan logistik sesuai standar, mekanisme pengosongan isi kotak suara dilakukan dengan benar, serta koordinasi dan monitoring benar-benar dilaksanakan dengan stakeholder terkait.
"Soft copy selambat-lambatnya dikirim tanggal 25 Februari 2025, kemudian kita kompilasi sebagai laporan ke KPU RI," ucap Rozaq.
Pada Rakor tersebut, KPU Jatim juga menggelar pelatihan penulisan karya tulis ilmiah tentang pengelolaan logistik pemilihan kepala daerah tahun 2024 bagi KPU kabupaten/ kota se-Jawa Timur. KPU Jatim menghadirkan Guru Besar Sosiologi dari UIN Sunan Ampel Prof. Masdar Hilmy sebagai narasumber pada pelatihan tersebut.
Rozaq menjelaskan, KPU kabupaten/ kota diharuskan membuat dua jenis tulisan dalam penyusunan buku Manajemen Logistik. Pertama, dalam bentuk karya ilmiah atau artikel. Kedua, berupa buku rekam jejak pengelolaan logistik Pilkada serentak di Jawa Timur tahun 2024.
"Pengumpulan tulisan ke KPU Jatim paling lambat tanggal 22 Maret 2025. Saya ingin kerja teman-teman terdokumentasikan dengan baik dalam bentuk buku," kata Rozaq. (AND/ FIT)