
KPU Jatim Gelar Rakor Penyusunan Laporan Tata Kelola Logistik Pilkada Serentak 2024 Bersama KPU Kabupaten/ Kota
Pasuruan, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Tata Kelola Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 bersama KPU kabupaten/ kota se-Jawa Timur. Rakor dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Pasuruan, Jalan Sudarsono nomor 1, Pogar, Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada 7-8 Januari 2025.
Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq menjelaskan, jajaran KPU baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota memang diwajibkan menyusun laporan terkait pengelolaan logistik Pilkada serentak 2024. Nantinya, kata Rozaq, laporan tersebut akan menjadi satu kesatuan utuh yang akan disampaikan ke KPU RI sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi untuk peningkatan kualitas pengelolaan logistik di Pilkada berikutnya.
"Ini akan segera disampaikan ke KPU RI sebagi wujud tanggung jawab kami, kewajiban kami, sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi untuk peningkatan kualitas pengelolaan logistik di Pilkada berikutnya," ujarnya.
Rozaq menargetkan, laporan terkait pengelolaan logistik harus selesai sebelum pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Ia juga merencanakan pembuatan buku kaleidoskop logistik Pilkada Serentak 2024. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan terkait pengelolaan logistik di Pilkada mendatang.
"Mari bersama-sama dalam rapat kali ini menyusun materi, kemudian menjadikannya buku kaleidoskop logistik Pilkada serentak 2024," ucap Rozak.
Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Insan Qoriawan mengingatkan jajaran KPU kabupaten/ kota bahwa sesungguhnya urusan logistik Pilkada serentak 2024 belum sepenuhnya selesai. Karena masih ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. Urusan logistik akan sepenuhnya tuntas setelah perkara tersebut diputus dan pasangan calon terpilih ditetapkan.
"Insya Allah mulai 8 Januari 2025 gugatan di MK dari seluruh Satker di Jawa Timur, yaitu 16 kabupaten/ kota dan satu Satker provinsi akan disidangkan," kata Insan.
Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana menegaskan, penyusunan laporan tata kelola logistik merupakan elemen krusial dalam rangkaian Pilkada. Menurutnya, laporan ini harus mampu memberikan gambaran yang utuh dan komprehensif mengenai seluruh tahapan pengelolaan logistik.
"Mulai dari perencanaan, distribusi, hingga masa penghapusan," kata Wisnu.
Ia berharap laporan tersebut tidak hanya menjadi dokumentasi, tetapi juga berfungsi sebagai panduan yang memudahkan berbagai pihak untuk memahami dinamika dan proses tata kelola logistik yang telah dilakukan. Laporan tersebut juga diharapkan dapat menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas Pilkada di masa depan.
"Laporan ini nantinya akan memudahkan berbagai pihak dan menjadi acuan bagi Pilkada selanjutnya," ujar Wisnu. (FIT)