Berita Terkini

KPU Jatim Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi dan Penetapan Hasil Pilgub Jatim 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) telah menuntaskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Rapat pleno dilangsungkan di Hotel Double Tree, Jalan Tunjungan nomor 12, Genteng, Surabaya pada 8-9 Desember 2024.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menyampaikan ucapan terima kepada semua pihak yang telah turut serta menyukseskan Pilkada serentak 2024 dari tahap awal hingga tahap rekapitulasi. Khususnya kepada jajaran KPU dari 38 kabupaten/ kota beserta, Bawaslu Jatim beserta jajarannya, saksi Paslon, partai politik, pemantau Pemilu, media, hingga aparat keamanan.

"Dengan bacaan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 saya nyatakan resmi ditutup," kata Aang.

Pada rapat pleno tersebut, Aang membacakan membacakan Keputusan KPU Jatim Nomor 63 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Untuk Pasangan Calon nomor urut 1, Hj. Luluk Nur Hamidah, M,Si. - H. Lukmanul Khakim, M,Si. memperoleh suara sah sebanyak 1.797.332.

Kemudian, Pasangan Calon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak memperoleh suara sah sebanyak 12.192.165. Selanjutnya, Pasangan Calon nomor urut 3, DR. (H.C) Ir. Tri Rismaharini, M.T. - Zahrul Azhar Asumta Gus Hans, S.IP., M.Kes. memperoleh suara sah sebanyak 6.743.095.

"Ditetapkan sekaligus diumumkan di Surabaya pada Senin, Tanggal 9 Desember 2024, pukul 21.30 WIB," ujar Aang.

Aang menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam pelaksanaan Pilgub Jatim Tahun 2024. Rapat pleno yang digelar bersifat terbuka, karena pihaknya memegang teguh prinsip transparansi. Artinya, lanjut Aang, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses ini.

"Kegiatan rekapitulasi ini bukanlah tahapan akhir. Setelah penetapan, kami akan fokus pada pengelolaan data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan untuk pemilu mendatang," ucapnya (FIT)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 865 kali