Berita Terkini

KPU Jatim Gelar Rekonsiliasi Persiapan SP2HL dan Monitoring Pertanggungjawaban Anggaran Dana Sharing Pilgub Jatim 2024

Gresik, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rekonsiliasi Persiapan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) dan Monitoring Pertanggungjawaban Anggaran Dana Sharing Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 Bersama KPU Kabupaten/ Kota se-Jatim Gelombang I. Kegiatan dilangsungkan di Kantor KPU Kabupaten Gresik, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Klangonan, Kecamatan Kebomas, Gresik, pada 2-3 Januari 2025.

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menegaskan, dirinya selalu memastikan apakah anggaran yang dikeluarkan aman dalam pertanggungjawabannya. Aang mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran dilakukan dengan hati-hati dan harus sesuai regulasi. Ia pun berharap, kegiatan yang digelar bisa menjadikan jajarannya untuk dapat mempertanggungjawabkan anggaran dengan baik.

"Terima kasih atas dedikasinya selama ini sehingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan baik," kata Aang.

Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini mengingatkan, penyampaian SP2HL paling lambat dilaksanakan 7 Januari 2024. Ia berharap, rekonsiliasi yang digelar dapat membawa hasil yang baik. Ia juga mengingatkan agar 19 KPU kabupaten/ kota yang mengikuti rekonsiliasi tersebut bisa menyelesaikan laporan dengan baik.

"Jadi SPJ itu baik berkat dari ketelitian teman-teman keuangan semua," ujarnya.

Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq mengatakan, pertanggungjawaban keuangan ini merupakan sendinya atau nadi bagi KPU Jatim. Ia berharap tidak ada niat buruk dan upaya-upaya lain kecuali niat melaksanakan tugas dengan baik.

"Di rekonsiliasi sebelumnya saya sudah menyampaikan adanya potensi-potensi yang mungkin mengakibatkan hal-hal persoalan yang tidak diinginkan, faktor-faktor yang tidak disengaja yang kemungkinan akan menjadi masalah," ucap Rozaq.

Dengan adanya rekonsiliasi tersebut, lanjut Rozaq, diharapkan bisa melihat lebih awal terkait kemungkinan adanya kesalahan-kesalahan yang terjadi. Sehingga, pada 7 Januari 2025, jajaran KPU akan mengakhiri laporan keuangan di Pilkada Serentak 2024 dengan baik.

"Kami sangat berterima kasih kepada teman-teman keuangan yang sudah bekerja keras untuk mempertanggungjawabkan keuangan kita dengan transparan dan akuntabel. Semoga tidak ada masalah-masalah yang terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Rozaq.

Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang Eka Wisnu Wardhana mengapresiasi bagian keuangan yang tidak ada berhentinya untuk bekerja. Ketika divisi lain sudah selesai, kata dia, tapi bagian keuangan masih terus berlanjut untuk menyusun SPJ maupun mengikuti kegiatan rekonsiliasi.

"Saya yakin teman-teman di sini sudah profesional sehingga tinggal bagaimana teman-teman mengoptimalkan kemampuan teman-teman untuk menciptakan akuntabilitas keuangan," kata dia. (FIT)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 681 kali