Berita Terkini

MAKSIMALKAN IMPLEMENTASI REFORMASI BIROKRASI, KPU JATIM SELENGGARAKAN PELATIHAN BUDAYA PELAYANAN PRIMA & PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna memaksimalkan implementasi reformasi birokrasi, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Pelatihan Budaya Pelayanan Prima dan Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Pelatihan diadakan secara daring hari ini, Jum’at (10/9), pukul 13.00-16.00 WIB. Pelatihan yang digelar secara virtual ini diikuti sekitar 300an peserta, yang terdiri dari Tim Reformasi Birokrasi KPU Jatim dan Tim Reformasi Birokrasi KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Jatim telah melaksanakan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 612 Tahun 2020 dan Nomor 324 Tahun terkait roadmap reformasi brokrasi KPU 2020-2024 dan Juknis pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilengkapi lembar kerja evaluasi. “Hasilnya KPU Kabupaten/ Kota masih perlu melakukan perbaikan dalam melaksanakan reformasi birokrasi,” ungkap Ketua KPU Jatim (10/9/2021). Lalu dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi, menurut Anam perlu adanya komitmen bersama antara Komisioner dan Sekretariat seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. “Hal ini penting untuk memberikan pelayanan kepada publik, baik kepada pemilih, peserta pemilu, maupun masyarakat umum secara profesional dan imparsial,” jelas Anam. Mengimbuhkan Anam, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani memaparkan roadmap reformasi birokrasi tahun 2020-2024 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 25 Tahun 2020, bahwa salah satunya terkait pelayanan umum. “Saat ini telah masuk dalam periode reformasi birokrasi ketiga, pada periode ini dicirikan dengan meningkatnya pelayanan publik yang semakin berkualitas. Salah satu hal yang ditempuh dalam upaya peningkatkan pelayanan prima dengan cara melaksanakan pelatihan ini,” tutur Rochani dalam arahannya. Usai pengarahan Ketua serta Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, dilanjutkan dengan pengarahan dari Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini yang menerangkan terkait Implementasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Jatim, dan berikutnya pemaparan narasumber dari Koordinator Pengawas Bidang Instansi Pemerintah Pusat, Tantawi serta Pengendali Teknis, Sugiarto. Keduanya berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur. (AFN/ AACS)  

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali