Pengumuman/SE

Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Sesuai dengan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan.  Untuk memudahkan bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD tahun 2024, formulir yang digunakan untuk daftar pendukung bakal calon perseorangan peserta Pemilu DPD Tahun 2024 masih menggunakan template formulir pemilu sebelumnya dengan beberapa penyesuaian, salah satunya adalah tidak dibubuhi meterai. Template formulir dapat diunduh di laman KPU Provinsi Jawa Timur, serta bisa disesuaikan atau diperbanyak sesuai dengan kebutuhan. Daftar pendukung disertai dengan tanda tangan atau cap jari pendukung. Daftar identitas pendukung akan diinput oleh bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPU Provinsi Jawa Timur Lampiran Model F1. Pernyataan Dukungan DPD, KLIK DI SINI

Undangan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

#TemanPemilih, KPU Provinsi Jawa Timur mengundang kepada seluruh calon peserta pemilu 2024 (partai politik) tingkat Provinsi Jawa Timur untuk mengikuti "Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD" ? Kamis, 28 Juli 2022 ? 12.00 s.d. selesai ?Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya  Masing-masing parpol diwakili dua (2) orang dengan membawa surat mandat. Untuk Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Nomor Telp./Whatsapp berikut 081553781757   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Populer

Belum ada data.