
KPU Jatim Ikuti Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Kementerian PANRB
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengikuti Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kegiatan dilaksanakan secara daring pada Rabu, 3 September 2025.
Kegiatan dibuka oleh tim penilai dari Kementerian PANRB. Berikutnya Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Jatim memaparkan pelaksanaan zona integritas di KPU Jatim secara bergantian.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi dalam paparannya menyampaikan perjalanan KPU Jatim dalam membangun zona integritas. Mulai dari melakukan pencanangan zona integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sejak tanggal 30 Juli 2021. Sampai dengan Kick Off pembangunan zona integritas KPU Jatim dan Kabupaten/Kota pada 16 Februari 2022.
Ia juga mengungkapkan bahwa KPU Jatim telah tiga kali ini diusulkan sebagai salah satu pilot project implementasi pembangunan zona integritas.
“Pertama kali diusulkan di tahun 2022. Lalu kedua, di tahun 2023 dan yang ketiga di tahun 2025 ini,” ungkapnya.
Aang menjelaskan pada momen pembangunan zona integritas saat ini mengusung slogan budaya kerja MAKARYO.
“Yang merupakan akronim dari Mandiri, Kreatif, Kolaboratif, Antisipatif, Responsif, Yuridis, dan Objektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekretaris KPU Jatim juga menyampaikan bila sosialisasi pembangunan zona integritas dilakukan KPU Jatim melalui seluruh akun media sosial KPU Jatim “Termasuk pada akun media sosial JDIH KPU Jatim,” tutur Nanik.
Usai dilakukan pemaparan, tim penilai dari Kementerian PANRB menanyakan terkait kesiapan pembangunan zona integritas di KPU Jatim.
Giat ini selain diikuti jajaran pimpinan KPU Jatim, juga diikuti seluruh staf sekretariat KPU Jatim sebagai bentuk dukungan dan kerja sama di lembaga KPU Jatim.***
(AA)