Berita Terkini

Koordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Jatim Ikuti Rakor Daring

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Lakukan koordinasikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara daring pada Selasa, 9 September 2025.

Rakor diikuti oleh Divisi Data dan Informasi, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, admin dan operator KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Indonesia.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat undang-undang.

“Dimana KPU bertugas memutakhirkan data pemilih setiap enam (6) bulan dengan basis data yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” tuturnya.

Sementara itu, Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos menyampaikan forum koordinasi ini diharapkan mampu menyamakan persepsi dan menyatukan langkah kerja antara KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

“Dengan demikian, proses pembaruan daftar pemilih dapat dilakukan secara lebih optimal, efisien, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pemilih,” katanya.

Lebih lanjut, secara eksplisit Betty menyatakan bila KPU melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan dasar hukum yang jelas.

“Saat ini KPU sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan akan diberikan data terbaru. Maka dari itu ia berpesan agar data yang sekarang bisa diselesaikan untuk segera dianalisis dan disesuaikan,” jelas Betty.

Sebagai tindaklanjut dari Rakor, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pemutakhiran PDPB Triwulan III tahun 2025 secara optimal. Komitmen ini menurutnya merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir dan akuntabel.***

(AA/Ren/Ed.Red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali