Berita Terkini

Evaluasi Penerapan Teknologi dalam Tahapan Pungut Hitung Pemilu 2024, KPU Jatim Adakan Diskusi Publik 1

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Evaluasi penerapan teknologi informasi khususnya pada tahapan proses pemungutan dan penghitungan (pungut hitung) suara Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Diskusi Publik 1.

Diskusi Publik dengan tajuk “Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu” ini dilaksanakan pada Kamis, 18 September 2025 secara daring.

Narasumber diskusi yakni Kaprodi S1 DPP UGM, Mada Sukmajati dan Praktisi IT, Karas Candra Gupta Khan. Sedangkan peserta terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sementara itu, dari eksternal mengundang jajaran pimpinan parpol, Bawaslu, Bakesbangpol, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi dalam sambutannya berharap kegiatan Diskusi Publik Seri 1 ini dapat memantik terobosan-terobosan baru dalam pemanfaatan teknologi informasi.

“Khususnya pemanfaatan teknologi informasi pada tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara dalam Pemilu,” katanya.

Aang menyampaikan pula bahwa pemanfaatan teknologi informasi yang tepat akan menjadi kunci dalam mewujudkan proses pemilu yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam selaku moderator menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan awal dari rangkaian diskusi seri.

“Diskusi Publik akan fokus membahas evaluasi serta merumuskan rekomendasi strategis untuk perbaikan tahapan pemilu kedepan,” tegasnya.

Mantan Ketua KPU Kota Blitar ini menekankan pula pentingnya kolaborasi berbagai pihak guna memperkuat kualitas demokrasi melalui inovasi yang berbasis data dan teknologi.***

(AA/Tek/Ed.Red)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali