Berita Terkini

Diskusi Publik Seri 2, Evaluasi dan Susun Rekomendasi Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135 Tahun 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Kembali menggelar Diskusi Publik Seri 2, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama para peserta membahas evaluasi dan rekomendasi alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Giat ini dilaksanakan secara hybrid dari aula kantor KPU Jatim dan daring melalui zoom meeting pada Rabu, 24 September 2025.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang sangat antusias mengikuti diskusi publik, baik itu yang hadir secara daring maupun luring.

“Kita kali ini akan berdiskusi bersama mengenai evaluasi atas catatan-catatan atas penyelenggaraan pemilu 2024. Berikutnya berharap dapat menghasilkan rekomendasi alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024,” tegasnya.

Sehingga menurut Ketua KPU Jatim dapat mewujudkan sistem pemilu yang ideal, dimana bisa mengakomodir semua pihak serta tidak ada putusan di tengah tahapan pemilu.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam sebagai moderator diskusi juga mengungkapkan bahwa Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 bukan keputusan yang tiba-tiba.

“Sebelum ada putusan MK Nomor 135 ini, sebelumnya juga sudah ada putusan-putusan MK saat tahapan, dan menjadi bahan diskursus,” kata Umam.

Selanjutnya materi disampaikan oleh Akademisi FISIP Unair, Kris Nugroho. Ia menyampaikan terkait alternatif kajian Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Menurut Kris pemilu Indonesia menjadi perhatian dunia karena bisa menyelenggarakan pemungutan serentak dalam satu hari, dilanjut dengan penghitungan dihari yang sama. “Dan hasilnya tetap maksimal,” tegasnya.

Diskusi ini pun berjalan sangat interaktif. Diikuti oleh Bawaslu, Bakesbangpol, Biro Otonomi Daerah, perwakilan parpol, serta 38 KPU Kabupaten/Kota.***

(AA/Ed.Red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali