Berita Terkini

Nilai SAQ Hampir Sempurna, KPU Jatim Berkesempatan Terima Verifikasi Faktual Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Nilai pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) hampir sempurna yakni 97, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) berkesempatan mendapatkan Verifikasi Faktual/Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim). Verifikasi Faktual dilaksanakan pada Selasa, 7 Oktober 2025 di kantor KPU Jatim.

Demikian disampaikan oleh Komisioner KI Jatim, Yunus Mansur Yasin saat menyampaikan tujuan kedatangan rombongannya kali ini.

“Verifikasi Faktual/Visitasi adalah bagian dari tindak lanjut pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). KPU Jatim untuk pengisian SAQ mendapatkan nilai hampir sempurna yakni 97. Penilaian SAQ KPU Jatim belum mencapai nilai 100 karena ada satu jawaban yang kurang presisi,” tutur mantan Komisioner KI Kabupaten Bangkalan ini.

Yunus mengungkapkan pula bila dalam verifikasi faktual ternyata faktanya sesuai dengan pengisian SAQ, nilai keterbukaan informasinya bisa saja lebih tinggi.

“Walaupun reward bukan menjadi tujuan utama. Namun, penyampaian informasi publik oleh lembaga publik itu wajib bagi informasi yang bisa dismapaikan ke masyarakat. Dapat reward itu hanya bonusnya saja,” tegasnya.

Menanggapi yang disampaikan Yunus, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menyampaikan terima kasih karena KI Jatim telah meluangkan waktu ke KPU Jatim.

“Saya kali ini didampingi oleh seluruh jajaran Anggota, Sekretaris, pejabat struktural, pejabat fungsional, staf yang membidangi PPID menyampaikan bahwa KPU Jatim berkomitmen menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik,” jelas Ketua KPU Jatim.

Berikutnya, Verifikasi Faktual/Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik dimulai dengan mengecek SAQ dan fakta lapangan.

Dalam kesempatan ini, Komisioner KI Jatim yang akrab disapa Yunus ini juga mengisi podcast KPU Jatim, untuk memberikan wawasan terkait dengan keterbukaan informasi publik.***

(AA/Ed.Red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 9 kali