Berita Terkini

KPU Jatim Fasilitasi Pembuatan Akun Sistem Informasi Manajemen Pelatihan di Wilayah Jawa Timur

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka mendukung peningkatan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Sistem Informasi Manajemen Pelatihan (SiMPEL), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) memfasilitasi pembuatan akun dan pemetaan kebutuhan pelatihan di wilayah Jawa Timur pada Jumat, 10 Oktober 2025 secara daring.

Bertindak menjadi narasumber Kepala Bidang Perencanaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Setjen KPU, Darmanto serta Pelaksana pada Pusat Pengembangan Kompetensi SDM (PKSDM) Setjen KPU, Ryan Novyansah. Sementara, peserta kegiatan terdiri dari ASN di KPU Jatim dan 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Kepala Bidang Perencanaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Setjen KPU menyampaikan bahwa KPU memfasilitasi pelatihan yang terintegrasi dalam SiMPEL.

“Saat ini KPU masih mengakomodir pelatihan e-learning dari Kementerian/Lembaga melalui SiMPEL. Kita sedang mengembangkan sistem informasi serta sarana dan prasarana untuk pelatihan ASN. Nantinya ASN di KPU harus memiliki kemampuan di bidang kepemiluan juga,” tuturnya

Selanjutnya, Ryan menyampaikan materi mengenai pembuatan akun dan pemetaan kebutuhan pelatihan. Ia mengatakan berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 10 Tahun 2018 dan Nomor 15 Tahun 2020, setiap ASN dan PPPK memiliki hak serta kewajiban untuk mengembangkan kompetensi.

“Pengembangan kompetensi ini menjadi bagian penting untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme ASN, dan investasi jangka panjang bagi individu maupun lembaga,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, para ASN yang belum memiliki akun SiMPEL mendapatkan bantuan untuk membuat akun. Peserta pun dalam sesi diskusi juga menyampaikan kebutuhan pelatihan yang diharapkan.***

(AA/Ed.Red)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 9 kali