Wujudkan Akurasi Data Pemilih, KPU Jatim Gelar Rakor PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka mewujudkan akurasi data pemilih, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Rakor dilaksanakan pada Selasa, 28 Oktober 2025 di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.
Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana dalam sambutannya menegaskan bahwa data pemilih yang berkualitas, komprehensif, dan mutakhir merupakan prioritas utama.
“Untuk itu mari kita tindaklanjuti data yang telah diturunkan oleh KPU melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) agar hasilnya akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan mengungkapkan bahwa setelah penetapan data pemilih berkelanjutan Triwulan III, masih ditemukan sejumlah nama pemilih ganda di beberapa kabupaten/kota. “Menindaklanjuti hal tersebut, KPU Jatim telah berkoordinasi dengan DP3AK dan Dispendukcapil untuk melakukan Coktas/Pencocokan dan Penelitian Terbatas bersama serta perekaman ulang bagi pemilih dengan NIK kembar agar data menjadi lebih valid dan mutakhir,” tutur Insan.
Dalam kesempatan yang sama, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, mengapresiasi capaian kinerja KPU Jatim meskipun belum menerima penghargaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Ia juga mendorong KPU Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III agar segera menjadwalkan kegiatan tersebut.
Pengarahan terakhir, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dan profesionalitas ASN maupun PPPK di lingkungan KPU.
Peserta Rakor terdiri dari Divisi Perencanaan; Data dan Informasi serta operator Sistem Informasi Data Pemilih 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.***
(AA/Ed.Red)