Berita Terkini

Ketua KPU Jadi Pembicara Seminar Nasional Bertajuk Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal di Universitas Brawijaya

*Ketua KPU Jadi Pembicara Seminar Nasional Bertajuk Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal di Universitas Brawijaya*

 

Malang, jatim.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin berkesempatan menjadi pembicara Seminar Nasional di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada Jumat, 7 November 2025. Kegiatan yang bertajuk Menata Ulang Arah Demokrasi dan Konstitusionalitas Pemilu Indonesia Pasca Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal ini digelar di Auditorium Lantai 6 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.

Afif dalam paparannya menegaskan bahwa KPU bertugas melaksanakan putusan dan undang-undang yang nantinya ditetapkan. Saat ini KPU sedang aktif melakukan kajian untuk merumuskan rencana dan opsi dari putusan tersebut.

"Kami sekarang sifatnya melakukan kajian, diskusi terkait beberapa rencana, opsi usulan untuk memberi masukan. Tapi selebihnya UU sementara ini kita menunggu proses di DPR," ungkapnya.

Menurut Afif, Putusan MK ini dapat diartikan sebagai semangat perubahan. Untuk itu ia akan mendukung regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah nantinya.

"Selanjutnya, Kami juga mendiskusikan beberapa opsi karena apapun desain pemilu, yang terdampak langsung di lapangan pasti penyelenggara. Pada intinya Kita menunggu saja undang-undang ini," jelas Ketua KPU.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menyampaikan Seminar Nasional ini sebagai wujud Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyumbangkan pikiran pasca Putusan MK Nomor 135.

“Karena ada hal yang sangat fundamental, khususnya terkait Pemilu Nasional dan Lokal yang dipisah,” katanya.

Sehingga menurutnya putusan itu nantinya tidak memicu ketidakpastian dalam sektor politik, hukum, maupun bernegara, harus diikuti dengan revisi Undang-undang Pemilu. Pasalnya, hingga saat ini UU Pemilu belum juga dilakukan penyesuaian.

“Kita dorong agar Undang-undang Pemilu segera dilakukan penggantian untuk memasukkan materi-materi yang sudah banyak diuji oleh MK sehingga perlu dibungkus secara baik oleh pembentuk Undang-undang,” katanya.

Turut mendampingi Ketua KPU yakni jajaran Ketua dan Anggota KPU Jatim. Usai mengisi Seminar Nasional, agenda selanjutnya peresmian podcast KPU Kabupaten Sidoarjo. Dimana podcast salah satu media untuk menyampaikan informasi serta memberikan pendidikan kepada pemilih terkait dengan kepemiluan dan demokrasi.***

(AA/Ed.Red)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali