Berita Terkini

Hasil Rekapitulasi PDPB Semester II KPU Jatim, 32.179.753 Warga Jawa Timur Tercatat dalam Data Pemilih

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak 32.179.753 masyarakat Jawa Timur tercatat sebagai Pemilih. Demikian diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi pada Kamis, 11 Desember 2025.

Jumlah angka ini terdiri dari 15.840.950 pemilih laki-laki dan 16.338.803 pemilih perempuan yang tersebar di 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan, dan 8.494 kelurahan/desa.

Dalam proses pemutakhiran, angka bergerak secara dinamis dari hasil rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2025 sebanyak 31.579.212 pemilih. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mencatat adanya penambahan 1.062.617 Pemilih Baru. Sementara 462.076 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat dan dikeluarkan dalam rekapitulasi semester II ini.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi saat membuka acara mengatakan PDPB merupakan program Prioritas Nasional yang diamanatkan dalam Undang-undang.

"Tujuannya untuk memelihara dan memperbarui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya,” terang Aang.

Aang melanjutkan, salah satu kegiatan dalam rangkaian PDPB adalah Coklit Terbatas (Coktas).

"Langkah ini telah membuktikan bahwa kerja pemutakhiran tidak hanya dikerjakan 'di atas meja' tapi KPU juga memastikan kebenaran secara langsung dengan mendatangi rumah pemilih yang teridentifikasi ganda atapun invalid,” tuturnya.

Sehingga, Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja kolaborasi antar pihak yang turut membantu KPU dalam mewujudkan data pemilih yang komprehensif dan akurat.

Sementara proses rekapitulasi diawali dengan pengantar singkat oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan.

"Sebelumnya telah dilakukan rekapitulasi PDPB Triwulan IV tingkat kabupaten/kota secara serentak se Jawa Timur pada Senin, 8 Desember 2025,” papar Insan.

Berikutnya, Ia pun memimpin pembacaan Form A-Rekap Provinsi oleh KPU Kabupaten/Kota secara bergantian.

Rapat pleno bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Jatim, Jl. Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Dihadiri oleh perwakilan stakeholder tingkat jawa timur, di antaranya Bawaslu Jatim, Kepolisian Daerah Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kejaksaan Tinggi Jatim, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jatim, Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Jatim, Kanwil Dirjen Imigrasi Jatim, perwakilan Partai Politik tingkat Jawa Timur. Serta 38 KPU Kabupaten/Kota yang masing-masing terdiri Ketua, Divisi Perencanaan; Data; dan Informasi, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Sementara dari KPU Jatim hadir selain Aang yakni Anggota Insan Qoriawan, Nur Salam, Miftahur Rozaq, Habib M. Rohan, Eka Wisnu Wardhana, dan Choirul Umam serta jajaran sekretariat.***

(AFN/Ed.Red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 65 kali