
Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Hibah
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan, Logistik, dan Keuangan ( Dewita Hayu Sinta ) telah melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Dana Hibah APBD untuk kegiatan Pemilihan Bupati / Walikota secara serentak pada bulan Desember tahun 2015 di Jawa Timur, bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Jawa Timur dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2015 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis No. 1 - 3 Surabaya.
Acara ini dihadiri oleh Komisioner Divisi Anggaran, Sekretaris dan Bendahara KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang melaksanakan Pemilihan Bupati / Walikota serentak pada Bulan Desember 2015.
Dewita Hayu Shinta menyatakan bahwa Bimtek Pengelolaan Keuangan ini diadakan karena “ diperlukan adanya mekanisme perencanaan yang matang terhadap penganggaran Pemilukada yang berasal dari dana hibah APBD, sebab adanya perbedaan yang mendasar terhadap beberapa jenis kegiatan, jangka waktu pentahapan sebagaimana yang diatur dalam Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum”.
Dalam paparan singkatnya, Auditor BPK RI Perwakilan Jawa Timur Fadli menyampaikan bahwa BPK siap melakukan pemeriksaan terhadap 19 KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pemilukada. Materi pemeriksaan saat ini adalah terkait dengan kesiapan anggaran KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Pemilukada serentak tahun ini.
Selanjutnya auditor dari BPKP Perwakilan Jawa Timur Fatchur menyampaikan “ bahwa BPKP Perwakilan Jawa Timur siap melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan anggaran Pemilihan Bupati / Walikota secara serentak di Jawa Timur, sehingga diharapkan dalam penggunaan anggaran tercapai akuntanbilitas, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Dina)