
CEE ELEMEN PENTING DALAM EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMILU
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Implementasi Control Environment Evaluation (CEE) dalam penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai wujud penguatan kelembagaan menjadi bagian dari evaluasi dan persiapan menyongsong pemilu dan pemilihan 2024. Demikian diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam dalam Sosialisasi dan Simulasi CEE, Pembangunan Infrastruktur dan Implementasi RTP KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota, Rabu (25/8) secara virtual.
Ia meyakini bahwa tahapan Pemilu 2024 mendatang akan banyak dinamika yang muncul dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Untuk itu, sebagai anggota KPU harus turut terlibat aktif dan efektif dalam setiap proses yang ada di lembaga KPU. Tidak hanya bertanggung jawab pada tahapan pemilu, namun juga tanggung jawab secara menyeluruh dan komprehensif terhadap kelembagaan di masing-masing satker.
“Hari ini, KPU Kabupaten/ Kota akan diberikan pemahaman mengenai pengendalian intern lembaga, paling tidak lingkungan pengendalaian kita terkait dengan penegakan integritas, kepemimpinan yang kondusif, struktur organisasi yang baik, pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang sehat, pembinaan sumber daya manusia, dan sinergi baik antara KPU dengan instansi daerah lainnya dapat terus kita tingkatkan,” jelas mantan Anggota KPU Kota Surabaya ini.
Senada apa yang disampaikan dengan Anam, Divisi Hukum dan Pengawas KPU Jatim Muhammad Arbayanto berpendapat CEE hanya satu bagian dari RTP, tetapi bagian ini yang menurutnya merupakan bagian yang paling penting dalam penyusunan RTP, karena lingkungan pengendalain berkaitan dengan lintas bagian dari keorganisasian sebuah lembaga.
“RTP mampu mengidentifikasi persoalan yang menjadi kendala bagi Kita untuk mempercepat, mengakselerasi aktivitas kelembagaan, terutama pada saat KPU memasuki tahapan pemilu dan pemilihan,” papar Arba.
Arba mengimbuhkan, “Apalagi jika tahapan bersifat krusial. Resiko mampu diidentifikasi dan ketika diangkat pada level regional maupun nasional, KPU Provinsi maupun KPU RI mampu melakukan pemetaan apa sebenarnya problem krusial yang potensial terjadi di setiap satker, baik aspek keuangan, personil, kelembagaan, administrati maupun relasi dengan eksternal bisa menjadi masukan yang cukup penting”.
Sebagai informasi, sosialisasi yang simulasi CEE ini dipimpin oleh Koordinator Hukum, Teknis, dan Hupmas KPU Jatim, Yulyani Dewi serta diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Subkoordinator Hukum, serta Operator SPIP dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur.
(AFN/ ed. Red)