
JADI UNIT KERJA SAMPEL, KPU JATIM IKUTI EVALUASI REFORMASI BIROKRASI & SAKIP
Surabaya, jatim.go.id- Terpilih menjadi salah satu unit kerja sampel KPU Provinsi yang menerapkan Reformasi Birokrasi, KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim-red) berkesempatan mengikuti Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) hari ini, Kamis (23/9). Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP oleh Kementerian PAN dan RB berlangsung secara hybrid mulai dari pukul 08.30-16.00 WIB.
Ketua, Anggota, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Jatim mengikuti evaluasi secara daring dari ruang aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menjelaskan bahwa reformasi birokrasi yang dilaksanakan bukan hanya karena penilaian melainkan kebutuhan organisasi untuk mencapai tujuan dengan tata kelola yang efektif dan efisien. “Dengan implementasi reformasi birokrasi, KPU Jatim siap menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024,” tegas pria yang akrab disapa Anam tersebut (23/9/2021).
Sementara Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani, menjelaskan bahwa sebagai Lembaga Non Struktural yang lahir berdasarkan amanat Ketentuan Pasal 22E ayat (5) UUD 1945, KPU Jatim merupakan bagian dari Lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri dalam melaksanakan Pemilu dan Pemilihan di Tingkat Provinsi.
“KPU Jatim tidak hanya bertanggungjawab atas pelaksanaan agenda Pemilu dan Pemilihan namun juga memiliki tugas untuk menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah, termasuk dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan Reformasi Birokrasi,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, memaparkan kegiatan di delapan area perubahan roadmap reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan KPU Jatim sejak 2019 hingga 2021.
KPU Jatim telah membentuk Tim Reformasi Birokrasi dan menyusun rencana aksi. Internalisasi nilai-nilai budaya kerja positif dilakukan melalui apel pagi serta kegiatan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Pancasila. Selain itu, KPU Jatim menyelenggarakan pelatihan budaya pelayanan prima dan penerapan manajemen resiko.
Setiap agen perubahan juga telah melaksanakan rencana aksi yang disusun. Perubahan mendasar yang dilakukan antara lain pada peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik, program peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kelas daring, serta digitalisasi PPID dan optimalisasi media sosial.
“KPU Jatim siap dan bangga melayani bangsa dengan prima, cepat, tepat, dan berintegritas,” tandas mantan Sekretaris KPU Kabupaten Madiun itu.
(NP/ AA)