Berita Terkini

KPU JATIM CANANGKAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI WILAYAHNYA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Memasuki babak baru pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, KPU Jatim bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota melakukan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas (Jum’at, 30/7). Deklarasi ini dimulai dari pukul 10.00-11.30 WIB yang digelar secara virtual. Hadir dalam kegiatan  Deklarasi Pembangunan Zona Integritas ini yakni Anggota KPU Republik Indonesia, Arief Budiman, Inspektur Wilayah II KPU Republik Indonesia, Adiwijaya Bakti, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Ketua Bawaslu Jawa Timur, Moh. Amin, Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Muflihul Hadi, Kepala Bakesbangpol Jawa Timur, Jonathan Judianto, Kepala Bagian pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jawa Timur, Utami, BPKP Perwakilan Jawa Timur. Sedangkan dari KPU Kabupaten/ Kota melibatkan Ketua dan Anggota, Sekretaris serta Subkoordinator pada masing-masing satker. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini pada sambutan pengantarnya menyebutkan salah satu tahap pembangunan zona integritas pada lembaga negara adalah dengan adanya deklarasi atau pernyataan dari pimpinan suatu lembaga negara bahwa lembaga tersebut telah siap membangun zona integritas, yang selanjutnya untuk pembuatan dan penandatangan Pakta Integritasnya disaksikan oleh pihak pemangku kepentingan dan atau masyarakat. “Dengan demikian, deklarasi dan penandatanganan pakta integritas yang Kita gelar hari ini (Jum’at, 30/7) merupakan tonggak awal dan merupakan indikator utama dalam penilaian zona integritas,” jelas Nanik (30/7/2021). Lebih lanjut dalam keterangannya, Nanik menyampaikan latar belakang pencanangan pembangunan zona integritas di wilayah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur ini yakni, untuk mewujudkan KPU Provinsi dan  KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBS), serta menjadi bagian dalam mencapai Pemilu dan pemilihan yang lebih berintegritas. “Sementara tujuan dari pembangunan zona integritas ialah untuk melakukan manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik,” terang Sekretaris KPU Jatim. Berikutnya menurut Sekretaris KPU Jatim ini menegaskan pula jika efektifitas implementasi zona integritas di suatu lembaga sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pegawai yang ada di dalamnya. “Jika komitmen kuat, maka mewujudkan institusi yang bersih dan melayani melalui zona Integritas akan menjadi sebuah keniscayaan,” katanya. Setelah sambutan pengantar dari Sekretaris KPU Jatim, acara dilanjutkan dengan sambutan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, sambutan Inspektur Wilayah II KPU Republik Indonesia, Adiwijaya Bakti, sambutan Komisioner KPU Republik Indonesia, Arief Budiman. Lalu pengucapan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam yang dilanjutkan dengan Pendatanganan Pakta Integritas. Serta sesi Penutupan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Sebagai penanda acara telah usai, ditutup dengan lagu Padamu Negeri oleh peserta. (AACS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 121 kali