Berita Terkini

KPU JATIM INSTRUKSIKAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka menjamin keakuratan Daftar Pemilih untuk kebutuhan Pemilihan Kepala daerah maupun Pemilu Nasional, KPU Jawa Timur menginstruksikan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa timur melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Hal tersebut sesuai dengan instruksi KPU RI yang tertuang dalam Surat Edaran No. 176/KPU/IV/2016. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan bahwa proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang sedang dilaksanakan ini merupakan hal baru yang sangat positif. Selama ini pemutakhiran data pemilih dilakukan hanya pada saat tahapan pemilu saja, namun mulai saat ini pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan baik ada pemilu maupun tidak ada pemilu. Lebih lanjut Anam mengatakan, “Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan akan fokus pada beberapa hal. Diantaranya mengamati kembali pemilih dalam pemilu terakhir yang tidak masuk dalam DPT yaitu pemilih yang masuk dalam kategori DPTb1 dan DPTb2 untuk bisa dimasukkan dalam Daftar Pemilih. Selain itu juga kita akan meminta kawan-kawan KPU kabupaten kota untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan setempat guna mendapatkan data pergerakan penduduk baik data penduduk yang keluar ataupun data penduduk yang masuk. Termasuk juga data penduduk yang telah meninggal dunia”. Dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, KPU akan tetap mengoptimalkan aplikasi yang sudah ada yaitu aplikasi SIDALIH. “Kita berharap dengan adanya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini akan semakin meningkatkan akurasi dafar pemilih dalam pemilu yang tentu akan sangat berdampak pada kualitas pelaksanaan pemilu itu sendiri,” ujar alumni Universitas Negeri Surabaya ini mengakhiri wawancara. (ones87)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 513 kali