KPU Jatim Siap Sukseskan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengikuti Sosialisasi Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2022 secara daring (Selasa, 8/2). Pada kesempatan ini Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani menegaskan bahwa KPU Jatim siap menyukseskan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Suryadi sebelumnya menyampaikan tujuan dari kegiatan sosialisasi reformasi birokrasi ini adalah untuk membentuk komitmen dari KPU RI sampai KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota se-Indonesia untuk melaksanakan reformasi birokrasi.
“Karena penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi tidak hanya di KPU RI, namun juga meliputi pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota. Maka dari itu penting untuk menyamakan langkah percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di KPU,” jelas Suryadi (8/2/2022).
Melanjutkan, Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan KPU perlu terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Kita penting membuat semacam analisis SWOT untuk semua tahapan pemilu, misalnya logistik dan pencalonan, ini harus dievaluasi dan bagaimana reformasi birokrasi dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu serta pemilihan,” tutur Ketua KPU RI.
Sementara itu, ditemui usai kegiatan sosialisasi selesai, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani menegaskan bahwa KPU Jatim siap menyukseskan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU.
“Pasalnya Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi akan berdampak pada peningkatan kinerja terutama jelang pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Implementasi reformasi birokrasi juga merupakan salah satu dasar pertimbangan pembayaran tunjangan kinerja Pegawai. Sehingga pengukuran keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya pada pemenuhan administrasi kelengkapan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) maupun Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), namun lebih berorientasi pada implementasi reformasi birokrasi yang substansial dan berdampak, termasuk keahlian mendesain kinerja individu agar tetap relevan dan konvergen,” papar Rochani.
Keseimbangan mengelola aktivitas institusi baik yang rutin (tidak terkait tahapan-red) maupun aktivitas saat tahapan berlangsung, menurut Rochani juga merupakan isu penting yang perlu menjadi perhatian.
“Pelaksanaan reformasi birokrasi pada saat berjalannya tahapan pemilu dan pemilihan juga membutuhkan strategi pengaturan timeline sebelum tahapan berjalan, sehingga penting memahami siklus kerja KPU. Dengan demikian reformasi birokrasi sebagai tools menjalankan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 dapat diimplementasikan dengan baik,” pungkasnya.
Kegiatan Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kemenpan-RB, Ummu Hanifah. Sedangkan peserta terdiri dari Tim Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal KPU RI, Tim Reformasi Birokrasi Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Terpantau mengikuti dari KPU Jatim, diantaranya Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Sekretaris, Nanik Karsini, seluruh jajaran Kepala Bagian, serta anggota Tim RB lainnya.
(AA)