
KPU JATIM SUKSES SELENGGARAKAN WORKSHOP SPIP DI WILAYAHNYA
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) sukses menyelenggarakan Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di wilayahnya. Workshop ini dilaksanakan sebanyak empat (4) gelombang dan sebagai pungkasan dilaksanakan pada hari Jum’at (6/8).
Gelombang 1 sudah lebih dulu dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2021, lalu gelombang 2 pada tanggal 30 Juli 2021, dan gelombang 3 pada tanggal 4 Agustus 2021.
Gelombang 1 diikuti KPU Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Lumajang. Gelombang 2 terdiri dari KPU Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya, gelombang 3 diikuti oleh KPU Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, serta Kabupaten pamekasan. Berikutnya gelombang 4 diikuti oleh KPU Kabupaten Sumenep, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kota Surabaya.
Sementara itu, peserta kegiatan terdiri dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Sub Koordinator Hukum, dan Operator SPIP pada 38 KPU Kabupaten/ Kota.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto mengungkapkan bahwa KPU secara umum sebagai lembaga negara, dan secara khusus sebagai penyelenggara Pemilu memang dituntut menyempurnakan proses dan anatomi kelembagaan.
Reformasi birokrasi berlaku pada semua lembaga negara, untuk memastikan bahwa setiap lembaga negara menjalankan peran fungsi tugas pelayanan publik secara maksimal, efektif, efisien dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Bahwa ukuran sehat atau tidaknya sebuah lembaga itu salah satunya diukur dari terlaksananya item-item yang dituntut dalam proses reformasi birokrasi. SPIP sebagai salah satu bagian dari sekian banyak item yang itu harus ada untuk dapat mendefinisikan sebuah lembaga negara itu sehat,” ungkap Arba.
Dari sisi teknis, Ia menjelaskan bahwa workshop kali ini diorientasikan untuk mempertajam dan memperdalam pemahaman bersama penyelenggara.
“Jadi tidak hanya satu pemahaman milik KPU Provinsi saja, bagaimana Kita melaksanakan kewajiban dalam menyusun RTP, mulai dari isu persolaan yang diangkat, apakah betul relevan atau dipaksanakan untuk diangkat, atau mengangkat isu yang benar-benar relevan tapi tidak mahir untuk menuangkan dalam kalimat atau redaksional yang singkat, tepat dan jelas,” tegas Arba.
Selaras dengan yang disampaikan Arba, Koordinator Hukum, Teknis, dan Hupmas KPU Jatim, sekaligus Koordinator Satgas SPIP Jatim, Yulyani Dewi mengatakan workshop penyusunan RTP ini dititikberatkan untuk membangun logika berpikir yang tepat dalam menentukan tindak pengendalian atas risiko yang diangkat masing-masing satker. “Kita di dalam workshop SPIP membahas mengenai identifikasi risiko, analisis risiko, rangking risiko, serta peta risiko. Lalu masing-masing satker secara bergantian juga mempresentasikan hasil penyusunan RTP di wiayah masing-masing yang kemudian direviu bersama-sama oleh peserta. Alhamdulillah semua kegiatan ini bisa berjalan sukses sesuai dengan harapan,” tutupnya.
(AFN/ ed. Red)