Berita Terkini

KPU JATIM SUKSESKAN PROGRAM PEMBERANTASAN NARKOBA DI JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tidak hanya mengurusi pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur juga ikut pro aktif menyukseskan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Salah satunya, dengan ikut menabuh genderang melawan narkoba di wilayah kerjanya. Jajaran pimpinan Sekretariat KPU Jawa Timur berikan pengarahan agar keluarga besar KPU Jatim tidak bersinggungan dengan narkoba. Baik itu mencoba, memakai, maupun mengedarkan. Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Jawa Timur, Akhmad Sudjono mengatakan bahwa PNS yang terlibat dengan narkoba akan mendapatkan sanksi pemecatan. “Sanksi kedisiplinan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersangkut narkoba ini tidak main-main, langsung berupa pemecatan. Sanksi tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” papar Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Jawa Timur. Sekretaris KPU Jawa Timur, M. Eberta Kawima menambahkan bahwa kerugian apabila terlibat dengan narkoba tidak hanya pada diri sendiri. “Kerugian Kita bila berani mencoba bersinggungan dengan narkoba tidak berhenti pada kerugian diri sendiri. Dengan adanya pemecatan, Kita tidak mendapatkan pendapatan untuk menghidupi keluarga, jika mendekam di penjara tidak dapat berkumpul dengan keluarga, dst. Larangan untuk tidak bersinggungan dengan narkoba ini sifatnya bukan sekedar himbauan di KPU Jawa Timur, akan tetapi perintah untuk membuang jauh-jauh narkoba,” jelas pria lulusan Magister Universitas Jember ini. Permasalahan bahaya narkoba rupanya saat ini telah mendapatkan perhatian dari seluruh stakeholder. Hari ini Rabu (13/4/2016), KPU Jawa Timur mendapatkan undangan untuk menghadiri Pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Provinsi Jawa Timur, di lt. IV Kantor Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Jl. A. Yani 242-244 Surabaya pada pukul. 09.00 WIB. Pertemuan Bakohumas Provinsi Jawa Timur sebagaimana tertulis pada surat Nomor: 005/879/105/2016, akan membahas dan mensosialisasikan kebijakan ‘Strategi Pencapaian Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)’ yang melibatkan berbagai stakeholder di wilayah Provinsi Jawa Timur. (AACS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 285 kali