
Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Jawa Timur Tahap 1
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan sekretariat KPU se-Jawa Timur untuk terus meningkatkan kapasitas diri dalam rangka menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hal tersebut disampaikannya saat membuka secara langsung Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu Tahap I di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur hari ini, Rabu (8/6) di Hotel Narita Surabaya.
Ia mengatakan, sudah semestinya sebagai penyelenggara pemilu, KPU harus memahami betul dan terus melakukan berbagai penyesuaian terhadap perkembangan kepemiluan.
“Selama dua tahun ini, KPU Jatim juga telah melakukan kegiatan peningkatan kapasitas untuk Komisioner dan Kasubbag, mulai dari program kelas teknis, knowledge sharing, dan lainnya,” jelas Anam (8/6/2022).
Hal ini tidak lain untuk persiapan menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024. Maka masih dikatakan Anam, pelatihan ini merupakan puncaknya, karena sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, jika pemilu serentak dilakukan pada 14 Februari 2024, maka tahapan pemilu dimulai pada 14 Juni 2022, sehingga momennya tepat sebagai persiapan sebelum pemilu digelar.
Ia berharap peserta dapat fokus dalam menyimak materi pelatihan sehingga memiliki pemahaman kepemiluan yang sama, holistik, dan komprehensif.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan secara teknis tujuan pelaksanaan pelatihan dasar hari ini.
“Pelatihan hari ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas/ kompetensi dasar PNS dalam tata kelola pemilu yang meliputi aspek pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skills), dan sikap/ etos kerja (attitude) bagi PNS di lingkungan KPU se-Jatim," papar Nanik.
Selain sebagai peningkatan kompetensi, pelatihan ini juga sebagai sarana untuk mengkonsolidasikan organisasi yang bersifat hierarkis dalam satu kesatuan manajemen kepegawaian dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Senada dengan Ketua, Nanik berpesan kepada seluruh peserta untuk membaca dan melaksanakan tata tertib pelatihan dengan cermat.
“Pahami semua materi yang disampaikan fasilitator sehingga kawan-kawan juga akan mudah mengerjakan Post-tes yang akan disampaikan di akhir pelatihan,” pungkas Nanik.
Untuk diketahui, kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU Republik Indonesia secara bertahap mulai tanggal 2 sampai 21 Juni 2022 di seluruh wilayah Indnesia. Adapun di Jawa Timur akan dilaksanakan selama dua hari, mulai 8 hingga 9 Juni 2022.
Turut hadir dalam pelatihan, Bernad Darmawan Sutrisno yang juga berkesempatan menyampaikan pengantar secara daring, Anggota KPU Jatim, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, Rochani, dan Insan Qoriawan.
Adapun peserta pelatihan sebanyak 256 orang PNS, terdiri dari 12 orang PNS di lingkungan Sekretariat KPU Jatim, 1 orang PNS dari KPU Kalimantan Timur, dan 242 orang PNS dari 20 Satker KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Serta tidak hadir 2 orang dikarenakan tugas belajar di New York University dan satu lainnya sedang menjalani cuti melahirkan.
(AFN/ ed. Red/ Fto. AFN)