Penandatanganan Perjanjian Kinerja Jabatan Pengawas di Lingkungan KPU Jatim
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Bertempat di aula kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), delapan orang Pejabat Pengawas di lingkungan KPU Jatim menandatangani Perjanjian Kinerja pada hari ini, Senin (28/3). Kegiatan ini dimulai dari sekitar pukul 09.00 sampai 11.30 WIB.
Delapan orang tersebut merupakan Kepala Subbagian Perencanaan, Kepala Subbagian Data dan Informasi, Kepala Subbagian Keuangan, Kepala Subbagian Umum dan Logistik, Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia, Kepala Subbagian Hukum, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat.
Pada kesempatan ini, KPU Jatim sekaligus melaksanakan Sosialisasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur. Turut hadir dalam acara yaitu Ketua, Divisi Perencanaan dan Logistik, Sekretaris, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Bagian Keuangan; Umum dan Logistik, Kepala Bagian Hukum dan SDM, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta jajaran staf di lingkungan KPU Jatim.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan proses perjanjian kinerja yang dilaksanakan oleh Pegawai Eselon IV ini merupakan salah satu bagian dari komitmen para pejabat untuk merealisasikan target-target yang telah disusun.
“Tentu hal ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh tugas pokok dan fungsi maupun rencana kerja di KPU Jatim dapat dilaksanakan dengan baik, misal di tahun ini akan fokus di tahapan awal, yaitu proses verifikasi partai politik serta proses rekrutmen badan adhoc,” jelas Anam saat memberikan sambutan (28/3/2022).
Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq berpendapat bahwa rencana aksi reformasi birokrasi yang telah disusun dan disosialiasikan sebenarnya sudah terlaksana di lingkungan KPU Jatim. “Kita patut bersyukur berada dalam situasi dan kondisi yang mendukung kualitas dan kapasitas kerja kita semua,” ujar Rozaq.
Atas dasar apa yang dilakukan hari ini terkesan hanya seremonial, pada hakikatnya merupakan wujud nyata komitmen KPU Jatim yang diwujudkan dalam Perjanjian Kinerja. Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi merupakan satu kesatuan utuh dalam mewujudkan Lembaga/ Institusi yang mapan dan ideal.
Mantan Anggota KPU Kabupaten Sampang ini meyakini melalui reformasi borokrasi akan ada dampak yang luar biasa yang dapat membangun kultur/ sistem birokrasi yang telah digaungkan dalam beberapa waktu sebelumnya.
Melanjutkan yang disampaikan sebelumnya, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi turut mengingatkan untuk terus memperkuat koordinasi antar satu bagian dengan bagian yang lain, atau antar subbagian dengan subbagian yang lain.
“KPU Jatim hari ini mengalami perkembangan yang sangat baik, tentu hal ini perlu diperhatikan dan terus ditingkatkan. Kita sebagai Tim Sekretariat harus senantiasa mendukung apa yang telah menjadi kebijakan Komisioner,” pesan Nanik.
Forum terus berlanjut dengan sosialisasi terkait Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 di lingkungan KPU Jatim yang disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Nurita Paramita.
(AFN/ ed.Red/ Foto AA)