Berita Terkini

Penandatanganan PK Tahun 2022 KPU se-Jawa Timur Dilakukan Secara Serentak

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilakukan di masing-masing satker, penandatanganan naskah Perjanjian Kinerja (PK) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dan Sekretariat KPU Jatim Tahun 2022 kali ini dilaksanakan secara serentak bersama 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur pada Kamis (13/1) secara hybrid.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyebutkan Perjanjian Kinerja ini merupakan deklarasi janji kerja yang perlu dimaksimalkan, tidak hanya menjadi rutinitas dan seremonial belaka, tetapi harus diaktualisasikan dan menjadi target kerja di tahun 2022.

“Perjanjian Kinerja disusun merujuk pada Rencana Strategis (Renstra), dan sudah tentu turunan dari Renstra KPU RI, terkait visi, misi, serta indikator kinerja yang harus kita lakuakan di tahun 2022 ini,” jelas Anam (13/1/2022).

Pada tahun 2021, KPU Jatim telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, serta peningkatan tata kelola keuangan. Kegiatan-kegiatan tersebut berdampak pada meningkatkanya indeks penilaian Laporan Kinerja (Lakip), penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), program kehumasan, tata kelola pelaporan keuangan, serapan anggaran yang cukup bagus, akuntabilitas penyampaian informasi publik, serta penunjukan sebagai satuan kerja percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Selain beragam torehan prestasi, berbagai program persiapan juga disebutkan oleh Anam. Awal tahun 2022 KPU Jatim telah melakukan penataan SDM, sebanyak 49 PNS telah terdistribusi hampir di semua satker. Ke depan akan dilakukan penataan SDM Eselon IV di tingkat provinsi maupun 38 KPU Kabupaten/ Kota.

KPU Jatim dan 38 KPU Kabupaten/ Kota juga akan secara berkala menyampaikan serapan anggaran malalui website resmi Lembaga, mengingat ke depan jumlah anggaran yang dikelola cukup besar. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

“Perbaikan kultur serta layanan birokrasi telah kita lakukan. Dengan tetap menjaga sinergitas dan kolaborasi, harapannya kita bisa lari kencang untuk melaksanakan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024,” harap mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini.

Sesuai dengan yang disampaikan Anam, pada kesempatan ini KPU Jatim juga melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebanyak 402 pegawai yang tersebar di seluruh satker di Jawa Timur.

Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan, dari 402 pegawai, 7 di antaranya adalah pegawai baru, dan 395 orang sisanya merupakan perpanjangan. 

“Perlu kami ingatkan, bahwa tata administrasi dan pengelolaan PPNPN semua ditarik oleh provinsi, sehingga setiap bulan KPU Kabupaten/ Kota perlu melaporkan presensi sebagai dasar penyelesaian keuangan,” jelas Nanik.

(AFN/ed. Red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 317 kali