Berita Terkini

KPU Jatim Koordinasikan Persiapan PDPB Triwulan I Tahun 2026 di Wilayahnya

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna mengoordinasikan persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di wilayahnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Rabu-Kamis, 4-5 Maret 2026 di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.

Peserta Rakor Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 terdiri dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin); Kasubbag Rendatin, serta satu orang admin/operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Berkesempatan membuka acara mewakili Ketua KPU Jatim yakni Anggota KPU Jatim, Miftahur Rozaq. Rozaq dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah salah satu program prioritas nasional.

“Sehingga menjadi tanggung jawab Kita bersama untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh, serius, manajemen waktu yang baik di tengah-tengah melaksanakan ibadah Ramadhan,” tuturnya.

Lebih lanjut Rozaq menjelaskan terbitnya Surat Dinas KPU Nomor 228 Tahun 2026 merupakan perintah untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), melakukan verifikasi dan sinkronisasi data pemilih yang sudah diturunkan KPU agar tepat, akurat, valid.

“Tentu atas dasar ini penting untuk Kita melakukan persiapan dan memanage waktu dengan baik mengingat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan I akan dilaksanakan tanggal 1-2 April 2026,” pesan Rozaq.

Kembali mempertegas, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan menuturkan tujuan PDPB untuk tindak lanjut data ganda, data invalid, dan data tidak padan secara komprehensif.

“Selain itu untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih dalam setiap proses pemutakhiran (ubah data/pemilih baru/pemilih TMS). Serta Menjaga keamanan data dan pelindungan data pribadi,” katanya.

Turut mengimbuhkan dalam sesi pengarahan, Anggota KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana berpesan agar Coktas diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Namun, kabupaten/kota juga diharapkan mampu mendokumentasikan, mempublikasikan dan mensosialisasikan Coktas dengan baik.

Hadir dari KPU Jatim pada Rakor ini diantaranya Anggota KPU Jatim, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, Eka Wisnu Wardhana. Sementara dari jajaran sekretariat hadir Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Rendatin, Nurita Paramita, Kasubbag Rendatin, Agus Purwanto beserta staf yang membidangi.***

(AA/CAL)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali