KPU Se-Jawa Timur Bakal Susun Artikel Ilmiah Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur bakal menyusun artikel/tulisan ilmiah berbasis pengalaman empiris saat tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Demikian disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam dalam Sosialisasi Persiapan Penulisan Ilmiah tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 pada Selasa, 10 Maret 2026 secara daring.
Umam mengungkapkan kegiatan penulisan ilmiah ini salah satu bagian dari program KPU, yang selanjutnya melalui Surat Dinas Nomor 248/PL.01-SD/06/2026, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota diperintahkan untuk membuat tulisan/artikel ilmiah berbasis pengalaman teknis manajerial Pemilu dan Pilkada 2024.
“Berbeda dengan laporan tahapan yang sudah disampaikan kepada KPU, tulisan ilmiah tidak hanya menyajikan kronologi atau data faktual, tetapi memperkuat pembahasan melalui literatur akademi, berfokus pada masalah dan analisis. Lalu menjelaskan alasan mengapa hal ini terjadi, seperti apa penyelesaiannya, apa pembelajarannya, serta rekomendasinya.,” tutur mantan Ketua KPU Kota Blitar ini.
Lebih lanjut, menurutnya sistematika penulisan sudah ditentukan oleh KPU. “Proses pengumpulan data faktual, penyusunan draf awal dimulai bulan Maret. Kemudian pengiriman naskah final kepada KPU akan disampaikan pada bulan April 2026,” kata Umam.
Sementara itu dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menyampaikan bahwa penulisan ilmiah tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 penting.
“Hal ini karena untuk menambah referensi terkait dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang sumbernya dari penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024,” ujar Aang.
Peserta sosialisasi terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta staf terkait dari 38 KPU Kabupaten/Kota.***
(AA)