
BIMTEK PENATAUSAHAAN BMN DI KPU JATIM
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini, Rabu, tanggal 3 Agustus 2016 mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN). Bimtek yang diikuti operator Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) KPU kabupaten/ kota di Jawa Timur ini, diadakan di kantor KPU Jatim, Jalan Tenggilis Nomor 1 Surabaya. Pelaksanaan bimtek penatausahaan BMN menurut Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima juga memiliki tujuan. “Tujuan bimtek ini untuk memberikan penjelasan, pemahaman, dan pemantapan terkait dengan tupoksi (tugas, pokok dan fungsi-red) di dalam mengelola aset negara, khususnya bagi operator,” jelas Wima (3/8/2016). Disampaikan juga oleh Sekretaris KPU Jatim, melalui bimtek penatausahaan BMN, operator SIMAK-BMN dapat memperdalam pengetahuannya tentang aplikasi. Sebab SIMAK-BMN berhubungan dengan aplikasi komputer. Operator SIMAK-BMN KPU Jatim, Dini Utaminingsih, selanjutnya menambahkan bahwa dalam bimtek akan disampaikan beberapa materi. “Materi bimtek meliputi pemindahtanganan BMN, penghapusan dan pemusnahan, penetapan status penggunaan BMN, serta arestasi kewenangan pengelolaan di pengelola barang,” papar perempuan yang akrab disapa Dini ini. Narasumber dalam bimtek berasal dari Pelaksana Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Teddy Indramawan dan Toni Agus Wijaya. Bimtek dijadwalkan akan dimulai pukul 10.00 WIB. (AACS)