Berita Terkini

PENERIMA APEL, AMANATKAN SERAPAN ANGGARAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Memasuki bulan September 2016, Penerima Apel Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Akhmad Sudjono (26/9) mengingatkan kepada seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) terkait optimalisasi Serapan Anggaran di KPU Jatim. Serapan Anggaran menjadi bagian penting dalam lembaga pemerintah/ kementerian, termasuk bagi KPU. Hal ini penting, karena kondisi perekonomian Indonesia variabel dominan pendorong pertumbuhannya adalah faktor konsumsi. Sehingga, belanja pemerintah yang merupakan konsumsi pemerintah turut menjadi penentu. Ketika penyerapan anggaran gagal memenuhi target, maka dinilai telah terjadi inefisiensi dan inefektivitas pengalokasian anggaran. Meskipun dalam kerangka penganggaran berbasis kinerja yang diterapkan di Indonesia serapan anggaran bukan titik tekannya, tapi lebih pada kinerja. Demikian Penyampaian Penerima Apel sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim, Akhmad Sudjono, di halaman Kantor KPU Jatim, Senin (26/9/2016) pagi tadi. Sudjono mengajak seluruh Kasubbag untuk melihat kembali program kerjanya. “Silahkan untuk para Kasubbag dilihat program kerjanya masing-masing. Kegiatan mana saja yang sudah harus dilaksanakan dan belum dilaksanakan,” kata Jono. Jono berharap pula setidaknya KPU Jatim di tahun 2016 dapat melakukan serapan anggaran minimal 90%. “Sehingga inefisiensi dan inefektivitas anggaran tidak terjadi. Serta kinerja semakin membaik,” tutur Kabag Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim. (AACS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 344 kali