Berita Terkini

PENERIMA APEL INGATKAN TIGA KOMPETENSI DASAR SDM KPU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Penerima Apel pagi Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam, hari ini (15/05/2017) ingatkan tiga (3) kompetensi dasar yang harus dipegang oleh sumber daya manusia (SDM) KPU, yang dalam hal ini seluruh keluarga besar KPU Jatim. Tiga kompetensi dasar yakni meliputi independen, integritas dan profesional. Menurut Anam, keluarga besar KPU Jatim perlu memegang teguh prinsip independen agar dapat mandiri atau merdeka. “Sehingga keputusan yang dihasilkan oleh KPU tidak mendapat tekanan dari pihak-pihak lain yang berkepentingan,” kata Penerima Apel. Anam melanjutkan bahwa prinsip integritas penting dikedepankan agar dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku. “Saya kira Kawan-Kawan sudah mengetahui aturan masing-masing, serta tupoksi (tugas, pokok dan fungsi-red) masing-masing subbagian maupun antar subbagian. Karena Kita sudah membahas tupoksi setiap bagian dalam diskusi Kamisan KPU Jatim,” ujar anggota KPU Jatim yang menggawangi Divisi Perencanaan dan Data ini. Berikutnya, profesional berarti semua tugas dikerjakan tidak lagi menunggu perintah pimpinan. “Jadi harus bekerja dengan sepenuh hati dan bukan karena suruhan. Mari Kita bekerja dengan sepenuh hati ini, sehingga Kita tidak merasa terbebani dan terpaksa. Dengan bekerja sepenuh hati, output pekerjaan pun menjadi lebih baik. Harapan Saya, kawan-kawan dapat memaksimalkan kemampuannya. Harapan yang mendalam pula ketiga kompetensi dasar, yaitu independen, integritas serta profesional menjadi pegangan seluruh keluarga besar KPU Jatim,” tutur Anam. Menutup amanatnya dalam Apel Pagi, Anam menyampaikan bila saat ini KPU Jatim menggandeng dan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proses penganggaran Pilkada Tahun 2018. “Hal ini agar Kita lebih profesional, integritas dan independen,” pungkas Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim. (AACS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali