
SEKRETARIS KPU JATIM: OPERATOR SIMAK-BMN & SAIBA BAGIAN PENTING DARI AKUNTABILITAS KPU
Bangkalan, jatim.kpu.go.id- Operator SIMAK-BMN dan SAIBA merupakan bagian penting dari akuntabilitas KPU. Demikian diungkapkan Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima saat menyampaikan laporan kegiatan pada rapat Rekonsiliasi Wilayah (SIMAK-BMN dan SAIBA) Triwulan 3 di KPU Bangkalan (Kamis, 10/10).
Sekretaris KPU Jatim melaporkan bahwa kegiatan akan dilaksanakan selama dua hari, Kamis – Jum’at, tanggal 10 sampai 11 Oktober 2019. Dengan mengundang operator SIMAK-BMN dan operator SAIBA dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur.
“Operator SIMAK-BMN dan operator SAIBA adalah orang yang sangat penting posisinya. Mereka melaksanakan rekonsiliasi untuk menyamakan angka, melakukan pendataan, melakukan input data terkait dengan keuangan, terkait dengan neraca, akuntansi, persediaan, barang milik negara, semuanya harus diinput atau direkonsiliasikan secara bersama-sama. Ini merupakan salah satu upaya KPU untuk mewujudkan akuntabilitas,” jelasnya (10/10/2019).
Lebih lanjut, Wima menjelaskan akuntabilitas itu artinya menggunakan anggaran negara secara baik dan mempertanggungjawabkannya dengan secara baik pula.
“Silahkan waktu dua hari ini betul-betul konsen, jangan sampai ada angka yang tidak sama, baik di tingkat wilayah maupun satker. Silahkan kroscek, melakukan rekonsiliasi bersama supaya hasilnya lebih baik. Saya minta tolong Jawa Timur harus baik dan selesai, supaya sampai pusat hasilnya baik dan tidak ada selisih antara SIMAK dan SAIBA-nya,” tegas Sekretaris KPU Jatim ini.
Pada rekonsiliasi wilayah triwulan 3 ini menghadirkan narasumber dari KPU RI, yakni operator SIMAK-BMN KPU RI, Galuh dan operator SAIBA KPU RI, Risma.
(AACS)