
STANDAR KESUKSESAN RAPAT PUNGUT HITUNG 17 APRIL 2019, KPU JATIM GUNAKAN PANCA SUKSES TUNGSURA & REKAP
Gresik, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka mengukur kesuksesan rapat pemungutan dan penghitungan suara (pungut hitung) tanggal 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggunakan Panca Sukses Tungsura dan Rekap sebagai standar. Demikian disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto pada peserta bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Suara dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi SITUNG pada Pemilu 2019 di hotel HOM Premier Gresik (14-15/2). Sebelumnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim ini menyebut gawe besar KPU di tanggal 17 April 2019 bukan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, tapi rapat pemungutan dan penghitungan suara. “Hal ini demikian karena siapa peserta rapat, kapan dimulai, siapa yang memimpin, termasuk persoalannya harus diatur. Karena ini rapat. Jadi bukan sekedar orang kumpul-kumpul, tidak ada peserta rapat yang liar yang tidak diatur hak dan kewajibannya. Serta prosedur dan tahapannya sudah diatur secara pasti, yang disepakati dengan Berita Acara,” paparnya (14/2/2019). Pada rapat pemungutan dan penghitungan suara tanggal 17 April 2019 tersebut, menurut Arba kesuksesannya dapat dinilai dengan menggunakan standar Panca Sukses Tungsura dan Rekap. “Panca Sukses Tungsura dan rekap ini anatara lain yaitu, sukses pemungutan dan penghitungan suara pada hari h, sukses admnistrasi sertifikat C1, sukses rekapitulasi di PPK; KPU Kabupaten/ Kota; dan KPU Provinsi, sukses SITUNG, dan sukses di rekap nasional,” terang Arba. Untuk itu, Arba mengajak kepada seluruh peserta bimtek agar Panca Sukses tersebut benar-benar dipahami. “Kita pun harus bekerja lebih agar dapat mewujudkan kesuksesan pemilu 2019,” tandasnya. (AACS)