Berita Terkini

TINDAKLANJUTI HASIL RDP, PENYELENGGARA PEMILIHAN 2020 KEMBALI LAKUKAN PENCERMATAN ANGGARAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR Bersama dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada hari Rabu (3/6), 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur harus kembali mencermati perencanaan anggarannya. Demikian disampaikan Kepala Biro (Karo) Perencanaan dan Data KPU RI, Sumariyandono dalam Rakor Perencanaan Anggaran Pemilihan Serentak 2020 Lanjutan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur Penyelenggara Pemilihan 2020 melalui media daring (Kamis, 4/6). Pencermatan alokasi anggaran kembali dilakukan pasalnya berdasarkan RDP tanggal 3 Juni 2020, dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan tahapan lanjutan Pemilihan Serentak 2020 diperlukan adanya penyesuaian kebutuhan barang dan/atau anggaran serta jumlah pemilih di TPS ditetapkan maksimal sebanyak 500 pemilih per-TPS. “Pencermatan anggaran ini diperlukan agar Kita tahu apa yang bisa dilakukan, memungkinkan atau tidak anggarannya. Jika tidak, selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, kira-kira masih memungkinkan apa tidak untuk memenuhi penyesuaian kebutuhan di tahapan Pemilihan Lanjutan. Dua langkah ini segera disampaikan kepada KPU RI. Dan akan Kita sampaikan ke RDP nanti datanya,” terang Karo Perencanaan dan Data KPU RI ini. Mengimbuhkan yang disampaikannya, pria yang akrab disapa Pak Dono ini mengungkapkan bahwa dengan ditetapkan jumlah maksimal setiap TPS sebanyak 500 pemilih, maka juga berkonsekuensi terhadap pembentukan PPDP. Perlu dipikirkan juga biaya operasional dan ATK PPDP. Lalu, bertambahnya jumlah KPPS, biaya pembentukan TPS, honor KPPS, dan sebagainya. “Berikutnya, untuk kebutuhan memenuhi protokol kesehatan Covid-19 juga dianggarkan dengan cermat,” katanya. Menambahkan keterangannya, Sumariyandono menyampaikan bahwa surat KPU RI untuk melakukan kembali pencermatan alokasi anggaran ini akan segera disampaikan ke KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota Penyelenggara Pemilihan 2020. (AACS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 25 kali