
USAI PENETAPAN DPT DI TINGKAT KABUPATEN/ KOTA, KPU JATIM GELAR RAPAT EVALUASI
Jombang, jatim.kpu.go.id- Pasca dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat Kabupaten/ Kota, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan rapat koordinasi dan evaluasi (Sabtu-Minggu, 25-26/8). Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyusunan DPSHP Akhir dan DPT Pemilu 2019 ini dimulai pukul 14.00 WIB, digelar di ruang Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Jombang, jalan KH. Romli Tamim Jombang. Rapat koordinasi dihadiri oleh Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Dewita Hayu Shinta, Rochani dan Insan Qoriawan. Sementara itu hadir pula Anggota Bawaslu Jatim, Ikhwanudin Alfianto. Berikutnya peserta kegiatan adalah Divisi Perencanaan dan Data serta operator Sidalih dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Ketua Kegiatan, Suharto menyampaikan bahwa rapat koordinasi dan evaluasi perlu dilakukan mengingat tahapan penyusunan DPSHP Akhir dan DPT Kabupaten/ Kota telah usai dilaksanakan dan di tingkatan Provinsi akan segera digelar pada tanggal 29 Agustus 2018 nanti. “Kiranya Kita perlu untuk berkoordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan DPT di tingkat Provinsi dalam sebuah forum bersama,” kata Suharto pada laporannya (25/8/2018). Selanjutnya, Anggota KPU Jatim, Rochani pada sambutannya mewakili Ketua KPU Jatim yang berhalangan hadir, menyatakan rapat ini menjadi semakin penting untuk digelar karena untuk menyelesaikan permasalahan sebelum penetapan DPT di tingkatan Provinsi. “Harapannya dalam rakor ini dapat menjadi wadah Provinsi dengan Kabupaten/ Kota untuk berkoordinasi menyelesaikan permasalahan yang tidak dapat diselesaikan tanpa melalui tatap muka langsung,” jelasnya. Berikutnya Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta juga mengimbuhkan jika rapat kali ini penting diadakan untuk memastikan usai penetapan DPT di Provinsi dan Pusat tidak ada lagi data yang bergeser. “Sehingga dengan DPT yang sudah tidak bergerak lagi dapat digunakan untuk memetakan data TPS. DPT per-TPS kemudian akan digunakan untuk menghitung kebutuhan surat suara pemilu 2019,” terang perempuan yang akrab disapa Shinta ini. Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam mengungkapkan di dalam rapat koordinasi dan evaluasi perlu membahas beberapa permasalahan yang menjadi temuan di lapang. “Yang saat ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) yang harus diselesaikan,” ungkapnya. Usai pembukaan dan pemaparan materi dari Anggota KPU Jatim ini, rakor dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Anggota Bawaslu Jatim, Ikhwanudin Alfianto. (AACS)