Siapkan Penataan Daerah Pemilihan Pemilu 2029, KPU Jatim Gelar FGD
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk melakukan penataan ulang Daerah Pemilihan (Dapil) pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan penguatan pengaturan pemungutan suara khusus (Special Voting Arrangements/SVA). FGD dilgelar pada Rabu-Kamis, 22-23 April 2026 di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Dengan diikuti Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada kesempatan kali ini sebagai Langkah awal belajar mengevaluasi kembali posisi pendapilan ulang di kabupaten/kota. “Saya rasa ini hal yang positif, karena dapat berdiskusi untuk memperkaya pemahaman terkait penataan dapil,” katanya. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam menegaskan bahwa FGD ini menjadi aspek penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemilu, terutama dalam menghadapi tahapan Pemilu selanjutnya. “Dan harapannya setelah pelaksanaan FGD ini dapat memperkuat pemahaman dan kapasitas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam mempersiapkan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2029 sesuai dengan Putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022 serta tujuh prinsip dapil,” jelas Umam. Turut mengimbuhkan dalam sesi pengarahan, Anggota KPU Jatim, Nur Salam berpesan untuk tema podcast KPU Kabupaten/Kota kali ini serentak akan membahas mengenai Daerah Pemilihan (Dapil). Daerah Pemilihan Dapil tersebut akan dibedah terlebih dahulu, mencakup wilayah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya. Melalui FGD ini, KPU Jatim mendorong terbangunnya pemahaman bersama serta kesiapan teknis di seluruh jajaran KPU ....
KPU Jatim Terima Monitoring BDK Surabaya Terkait Aktualisasi Latsar CPNS
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima monitoring dan evaluasi aktualisasi Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) oleh Fasilitator Latsar dari Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, Jl. Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya pada Rabu, 15 April 2026. BDK Surabaya, Mustiqon mengungkapkan tujuan monitoring dan evaluasi ini untuk memastikan para peserta Latsar CPNS menerapkan nilai-nilai dasar ASN dalam tugas sehari-hari dan mengatasi kendala selama masa habituasi. “Serta memastikan apakah output utama dari aktualisasi pendidikan latsar CPNS benar-benar sudah didapatkan,” katanya. Berikutnya, mewakili Sekretaris KPU Jatim, Kabag Perencanaan; Data dan Informasi KPU Jatim, Nurita Paramita menyampaikan apresiasi kepada BDK Surabaya atas segala bimbingan yang diberikan karena CPNS adalah calon pimpinan masa depan di lembaga KPU. “Harapannya aktualisasi yang dilaksanakan CPNS ini dapat mendukung kinerja KPU. Semoga orientasi selama pendidikan latihan dasar CPNS dapat tertanam dengan baik untuk para CPNS,” ujar Nurita. Perwakilan BDK Surabaya pada kunjungan monitoring dan evaluasi ini, memantau langsung proyek perubahan atau inovasi yang dirancang peserta Latsar. Sebanyak tujuh orang peserta Latsar dari KPU Jatim dan KPU Kota Surabaya secara bergantian diminta memaparkan judul dan output aktualisasi. Masing-masing peserta pun menyampaikan rencana dan capaian yang telah dilaksanakan di unit kerja masing-masing. Kemudian acara diakhiri dengan sesi tanya jawab peserta Latsar CPNS dengan perwakilan BDK Surabaya.*** (AA) ....
KPU Se-Jawa Timur Bakal Susun Artikel Ilmiah Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur bakal menyusun artikel/tulisan ilmiah berbasis pengalaman empiris saat tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Demikian disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam dalam Sosialisasi Persiapan Penulisan Ilmiah tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 pada Selasa, 10 Maret 2026 secara daring. Umam mengungkapkan kegiatan penulisan ilmiah ini salah satu bagian dari program KPU, yang selanjutnya melalui Surat Dinas Nomor 248/PL.01-SD/06/2026, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota diperintahkan untuk membuat tulisan/artikel ilmiah berbasis pengalaman teknis manajerial Pemilu dan Pilkada 2024. “Berbeda dengan laporan tahapan yang sudah disampaikan kepada KPU, tulisan ilmiah tidak hanya menyajikan kronologi atau data faktual, tetapi memperkuat pembahasan melalui literatur akademi, berfokus pada masalah dan analisis. Lalu menjelaskan alasan mengapa hal ini terjadi, seperti apa penyelesaiannya, apa pembelajarannya, serta rekomendasinya.,” tutur mantan Ketua KPU Kota Blitar ini. Lebih lanjut, menurutnya sistematika penulisan sudah ditentukan oleh KPU. “Proses pengumpulan data faktual, penyusunan draf awal dimulai bulan Maret. Kemudian pengiriman naskah final kepada KPU akan disampaikan pada bulan April 2026,” kata Umam. Sementara itu dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menyampaikan bahwa penulisan ilmiah tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 penting. “Hal ini karena untuk menambah referensi terkait dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang sumbernya dari penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024,” ujar Aang. Peserta sosialisasi terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta staf terkait dari 38 KPU Kabupaten/Kota.*** (AA) ....
KPU Jatim Koordinasikan Persiapan PDPB Triwulan I Tahun 2026 di Wilayahnya
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna mengoordinasikan persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di wilayahnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Rabu-Kamis, 4-5 Maret 2026 di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Peserta Rakor Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 terdiri dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin); Kasubbag Rendatin, serta satu orang admin/operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Berkesempatan membuka acara mewakili Ketua KPU Jatim yakni Anggota KPU Jatim, Miftahur Rozaq. Rozaq dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah salah satu program prioritas nasional. “Sehingga menjadi tanggung jawab Kita bersama untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh, serius, manajemen waktu yang baik di tengah-tengah melaksanakan ibadah Ramadhan,” tuturnya. Lebih lanjut Rozaq menjelaskan terbitnya Surat Dinas KPU Nomor 228 Tahun 2026 merupakan perintah untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), melakukan verifikasi dan sinkronisasi data pemilih yang sudah diturunkan KPU agar tepat, akurat, valid. “Tentu atas dasar ini penting untuk Kita melakukan persiapan dan memanage waktu dengan baik mengingat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan I akan dilaksanakan tanggal 1-2 April 2026,” pesan Rozaq. Kembali mempertegas, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan menuturkan tujuan PDPB untuk tindak lanjut data ganda, data invalid, dan data tidak padan secara komprehensif. “Selain itu untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih dalam setiap proses pemutakhiran (ubah data/pemilih baru/pemilih TMS). Serta Menjaga keamanan data dan pelindungan data pribadi,” katanya. Turut mengimbuhkan dalam sesi pengarahan, Anggota KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana berpesan agar Coktas diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Namun, kabupaten/kota juga diharapkan mampu mendokumentasikan, mempublikasikan dan mensosialisasikan Coktas dengan baik. Hadir dari KPU Jatim pada Rakor ini diantaranya Anggota KPU Jatim, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, Eka Wisnu Wardhana. Sementara dari jajaran sekretariat hadir Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Rendatin, Nurita Paramita, Kasubbag Rendatin, Agus Purwanto beserta staf yang membidangi.*** (AA/CAL) ....
KPU Jatim Terima Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) berhasil menerima penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB). Penghargaan disampaikan secara daring dalam SAKIP dan ZI Award Tahun 2025 pada Rabu, 11 Februari 2026. Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB, Erwan Agus Purwanto dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan penutup dari rangkaian evaluasi untuk mengukur kemajuan kinerja serta meningkatkan akuntabilitas instansi/lembaga dan pemerintah daerah. “Setiap tahun KemenPAN-RB telah melakukan evaluasi SAKIP (Sistem Aluntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), yang mana mengevaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah. Selain evaluasi SAKIP, juga melakukan evaluasi zona integritas pada satuan kerja di instansi/lembaga pemerintah. Tujuan evaluasi zona integritas untuk mengetahui suatu instansi/lembaga apakah telah memenuhi kinerja yang berintegritas dan pelayanan prima,” jelasnya. Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini, menegaskan bahwa evaluasi birokrasi merupakan pondasi yang sangat penting dalam membangun negara yang kredibel. Ia juga menekankan bahwa birokrasi harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan pelayanan publik yang efektif. “Dengan birokrasi yang unggul, akan dapat memperkuat kebijakan yang ada, meningkatkan keadilan, serta menumbuhkan kepercayaan publik. Keberhasilan birokrasi juga tidak hanya diukur dari efektivitas anggaran, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik,” ucapnya. Menteri PAN-RB Rini Widyantini juga menambahkan, bahwa saat ini sedang berada difase menuju transformasi digital. Layanan berbasis digital telah mulai diterapkan, serta kearsipan juga mulai dilakukan digitalisasi. Capaian ini dinilai sebagai langkah awal yang membanggakan karena masyarakat semakin dimudahkan dalam mengakses layanan publik. Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi serta Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M. Rohan menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya atas seluruh dukungan dan kerjasama Pemerintah Provinsi, Bawaslu, Ombudsman, serta seluruh jajaran keluarga besar KPU Jatim sehingga berhasil meraih prestasi ini.*** (AA/CAL) ....
Wujud Syukur dan Kepedulian, KPU Jatim Gelar Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian kepada sesama, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan bertempat di aula kantor KPU Jatim pada Jumat, 6 Februari 2026. Diikuti oleh pimpinan, keluarga besar KPU Jatim, Yayasan Panti Asuhan Mizan Amanah, serta Yayasan Panti Nurul Huda. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengucapkan terima kasih dan rasa syukur kepada adik-adik yayasan panti asuhan yang berkenan hadir dalam kesempatan ini. “Di hari Jumat yang penuh berkah ini, syukur alhamdulillah Kita dapat bertemu dan doa bersama dengan adik-adik. Semoga seluruh keluarga besar KPU Jatim beserta adik-adik selalu dilimpahi nikmat sehat dan dipermudah segala urusannya,” ucapnya. Sementara itu Ketua Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Muchammad Toha yang berkesemoatan memberikan mauidhoh hasanah (nasehat-red) menyampaikan dengan metode menarik serta diselingi canda tawa yang menghibur seluruh peserta. Memasuki inti kegiatan, dilaksanakan penyerahan santunan kepada adik-adik Yayasan Panti Asuhan Mizan Amanah dan Yayasan Panti Nurul Huda oleh pimpinan dan pejabat struktural maupun fungsional KPU Jatim. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Muchammad Toha.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, khidmat, dan penuh keberkahan.*** (CAL/AA) ....