KPU Se-Jawa Timur Bakal Susun Artikel Ilmiah Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur bakal menyusun artikel/tulisan ilmiah berbasis pengalaman empiris saat tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Demikian disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam dalam Sosialisasi Persiapan Penulisan Ilmiah tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 pada Selasa, 10 Maret 2026 secara daring. Umam mengungkapkan kegiatan penulisan ilmiah ini salah satu bagian dari program KPU, yang selanjutnya melalui Surat Dinas Nomor 248/PL.01-SD/06/2026, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota diperintahkan untuk membuat tulisan/artikel ilmiah berbasis pengalaman teknis manajerial Pemilu dan Pilkada 2024. “Berbeda dengan laporan tahapan yang sudah disampaikan kepada KPU, tulisan ilmiah tidak hanya menyajikan kronologi atau data faktual, tetapi memperkuat pembahasan melalui literatur akademi, berfokus pada masalah dan analisis. Lalu menjelaskan alasan mengapa hal ini terjadi, seperti apa penyelesaiannya, apa pembelajarannya, serta rekomendasinya.,” tutur mantan Ketua KPU Kota Blitar ini. Lebih lanjut, menurutnya sistematika penulisan sudah ditentukan oleh KPU. “Proses pengumpulan data faktual, penyusunan draf awal dimulai bulan Maret. Kemudian pengiriman naskah final kepada KPU akan disampaikan pada bulan April 2026,” kata Umam. Sementara itu dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menyampaikan bahwa penulisan ilmiah tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 penting. “Hal ini karena untuk menambah referensi terkait dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang sumbernya dari penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024,” ujar Aang. Peserta sosialisasi terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta staf terkait dari 38 KPU Kabupaten/Kota.*** (AA) ....
KPU Jatim Koordinasikan Persiapan PDPB Triwulan I Tahun 2026 di Wilayahnya
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna mengoordinasikan persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di wilayahnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Rabu-Kamis, 4-5 Maret 2026 di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Peserta Rakor Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 terdiri dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin); Kasubbag Rendatin, serta satu orang admin/operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Berkesempatan membuka acara mewakili Ketua KPU Jatim yakni Anggota KPU Jatim, Miftahur Rozaq. Rozaq dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah salah satu program prioritas nasional. “Sehingga menjadi tanggung jawab Kita bersama untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh, serius, manajemen waktu yang baik di tengah-tengah melaksanakan ibadah Ramadhan,” tuturnya. Lebih lanjut Rozaq menjelaskan terbitnya Surat Dinas KPU Nomor 228 Tahun 2026 merupakan perintah untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), melakukan verifikasi dan sinkronisasi data pemilih yang sudah diturunkan KPU agar tepat, akurat, valid. “Tentu atas dasar ini penting untuk Kita melakukan persiapan dan memanage waktu dengan baik mengingat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan I akan dilaksanakan tanggal 1-2 April 2026,” pesan Rozaq. Kembali mempertegas, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan menuturkan tujuan PDPB untuk tindak lanjut data ganda, data invalid, dan data tidak padan secara komprehensif. “Selain itu untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih dalam setiap proses pemutakhiran (ubah data/pemilih baru/pemilih TMS). Serta Menjaga keamanan data dan pelindungan data pribadi,” katanya. Turut mengimbuhkan dalam sesi pengarahan, Anggota KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana berpesan agar Coktas diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Namun, kabupaten/kota juga diharapkan mampu mendokumentasikan, mempublikasikan dan mensosialisasikan Coktas dengan baik. Hadir dari KPU Jatim pada Rakor ini diantaranya Anggota KPU Jatim, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, Eka Wisnu Wardhana. Sementara dari jajaran sekretariat hadir Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Rendatin, Nurita Paramita, Kasubbag Rendatin, Agus Purwanto beserta staf yang membidangi.*** (AA/CAL) ....
KPU Jatim Terima Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) berhasil menerima penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB). Penghargaan disampaikan secara daring dalam SAKIP dan ZI Award Tahun 2025 pada Rabu, 11 Februari 2026. Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB, Erwan Agus Purwanto dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan penutup dari rangkaian evaluasi untuk mengukur kemajuan kinerja serta meningkatkan akuntabilitas instansi/lembaga dan pemerintah daerah. “Setiap tahun KemenPAN-RB telah melakukan evaluasi SAKIP (Sistem Aluntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), yang mana mengevaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah. Selain evaluasi SAKIP, juga melakukan evaluasi zona integritas pada satuan kerja di instansi/lembaga pemerintah. Tujuan evaluasi zona integritas untuk mengetahui suatu instansi/lembaga apakah telah memenuhi kinerja yang berintegritas dan pelayanan prima,” jelasnya. Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini, menegaskan bahwa evaluasi birokrasi merupakan pondasi yang sangat penting dalam membangun negara yang kredibel. Ia juga menekankan bahwa birokrasi harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan pelayanan publik yang efektif. “Dengan birokrasi yang unggul, akan dapat memperkuat kebijakan yang ada, meningkatkan keadilan, serta menumbuhkan kepercayaan publik. Keberhasilan birokrasi juga tidak hanya diukur dari efektivitas anggaran, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik,” ucapnya. Menteri PAN-RB Rini Widyantini juga menambahkan, bahwa saat ini sedang berada difase menuju transformasi digital. Layanan berbasis digital telah mulai diterapkan, serta kearsipan juga mulai dilakukan digitalisasi. Capaian ini dinilai sebagai langkah awal yang membanggakan karena masyarakat semakin dimudahkan dalam mengakses layanan publik. Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi serta Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M. Rohan menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya atas seluruh dukungan dan kerjasama Pemerintah Provinsi, Bawaslu, Ombudsman, serta seluruh jajaran keluarga besar KPU Jatim sehingga berhasil meraih prestasi ini.*** (AA/CAL) ....
Wujud Syukur dan Kepedulian, KPU Jatim Gelar Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian kepada sesama, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan bertempat di aula kantor KPU Jatim pada Jumat, 6 Februari 2026. Diikuti oleh pimpinan, keluarga besar KPU Jatim, Yayasan Panti Asuhan Mizan Amanah, serta Yayasan Panti Nurul Huda. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengucapkan terima kasih dan rasa syukur kepada adik-adik yayasan panti asuhan yang berkenan hadir dalam kesempatan ini. “Di hari Jumat yang penuh berkah ini, syukur alhamdulillah Kita dapat bertemu dan doa bersama dengan adik-adik. Semoga seluruh keluarga besar KPU Jatim beserta adik-adik selalu dilimpahi nikmat sehat dan dipermudah segala urusannya,” ucapnya. Sementara itu Ketua Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Muchammad Toha yang berkesemoatan memberikan mauidhoh hasanah (nasehat-red) menyampaikan dengan metode menarik serta diselingi canda tawa yang menghibur seluruh peserta. Memasuki inti kegiatan, dilaksanakan penyerahan santunan kepada adik-adik Yayasan Panti Asuhan Mizan Amanah dan Yayasan Panti Nurul Huda oleh pimpinan dan pejabat struktural maupun fungsional KPU Jatim. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Muchammad Toha.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, khidmat, dan penuh keberkahan.*** (CAL/AA) ....
Bangun ASN Berintegritas, KPU Jatim dan Kemenag RI Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi CPNS
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Penandatanganan PKS bertempat di Aula Balai Diklat Keagamaan Surabaya pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sekretaris, Kasubbag Parmas dan SDM, serta CPNS dari KPU Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kepala Pusbangkom MKMB, Musyarofah Amin dalam sambutannya berharap KPU Jatim dan Kemenag dapat bersama-sama membangun komitmen agar penyelenggaraan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS berjalan dengan baik dan optimal. “Kepada seluruh peserta, kami berharap latihan dasar ini diikuti dengan sungguh-sungguh, secara sistematis, dan tidak sekadar hadir secara formal," harapnya. Lebih lanjut, ia juga menegaskan materi yang diberikan para narasumber hendaknya benar-benar disimak dan dimanfaatkan sebagai bekal dalam mengemban amanah sebagai PNS berintegritas. Sementara itu, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana, memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas terjalinnya sinergisitas antara KPU dan Kemenag dalam pelaksanaan latihan dasar CPNS. "Saya berharap latihan dasar CPNS di bawah bimbingan Kemenag ini menjadi kawah candra dimuka bagi CPNS KPU di wilayah Jawa Timur," katanya. Wisnu pun kembali menekankan pentingnya menjaga kode etik dan kode perilaku sebagai penyelenggara pemilu. "Saya berharap setelah dilantik, para CPNS mampu berubah menjadi figur yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas serta kewenangan dengan baik," pungkasnya.*** (CAL/AA) ....
KPU Jatim Gelar Pendatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, Serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan 2026
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Memasuki Tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan. Acara bertempat di aula di kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya serta daring melalui zoom meeting pada Kamis, 8 Januari 2026. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan bukan sekedar seremonial dan rutinitas awal tahun. “Tetapi komitmen Kita dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan secara berintegritas, menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya. Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Jatim juga menyampaikan kepada seluruh pihak dan mitra kerja yakni perwakilan Bakesbangpol Jatim yang turut bergabung dalam kegiatan penandatanganan ini. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan dalam kegiatan ini. mudah-mudahan pelaksanaan kegiatan ditengah efisiensi berjalan maksimal menopang kinerja semakin profesional,” pungkas Aang. Usai sambutan Ketua KPU Jatim, berikutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan oleh Ketua, Sekretaris, pejabat manajerial dan fungsional, serta seluruh staf, yang diikuti juga oleh KPU Kabupaten/Kota. Lalu, diikuti pengarahan dari seluruh pimpinan KPU Jatim serta penutupan.*** (AA/Ed.Red) ....