Pastikan Akurasi Data Coktas, KPU Jatim Monev ke Tuban
Tuban, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka memastikan akurasi dan kualitas data Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Kabupaten Tuban pada 13 November 2025.
Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan menuturkan bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakukan KPU Jatim untuk memastikan akurasi dan kualitas data pemilih sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Pemeriksaan difokuskan pada beberapa indikator penting. Antara lain fokus pada pemilih berusia di atas 100 tahun, pemilih dengan NIK ganda, serta pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” tuturnya.
Selain memonitoring pelaksanaan Coktas, dalam kesempatan ini menurut Insan juga menyaksikan proses perekaman ulang KTP elektronik bagi pemilih yang memiliki NIK ganda di Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Berdasarkan data dari Disdukcapil Tuban, terdapat sebelas pemilih yang tercatat memiliki NIK ganda dengan kabupaten lain. Hingga saat ini, empat pemilih telah menyelesaikan perekaman ulang, sementara sisanya masih menunggu penyelesaian koordinasi lintas kabupaten. Salah satu pemilih yang telah tuntas melakukan perekaman ulang adalah Nuryati, warga Desa Ngino, Kecamatan Semanding, yang telah memperoleh NIK baru.
“Sehingga dengan demikian, jumlah pemilih dengan NIK ganda di Tuban ada sebelas orang. Empat diantaranya sudah dilakukan perekaman baru. Sementara sisanya masih dikoordinasikan dengan kabupaten lain,” jelas Insan.
Insan dalam giat ini tidak hadir sendiri, namun bersama dengan Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, Kabag Rendatin, Nurita Paramita, serta jajaran Anggota KPU Kabupaten Tuban.***
(AA/Datin/Ed.Red)