Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Sesuai Ketentuan, KPU Jatim Gelar Rakor
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) ingin memastikan proses pemutakhiran data pemilih di Jawa Timur berjalan sesuai ketentuan sehingga perlu mengadakan rapat koordinasi (rakor) bersama KPU Kabupaten/Kota.
Demikian disampaikan Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 pada Selasa, 19 November 2025 di aula kantor KPU Jatim.
Insan menyebutkan juga bahwa koordinasi ini diperlukan untuk memastikan setiap KPU Kabupaten/Kota dapat melaksanakan pleno pemutakhiran data sesuai ketentuan.
“Mulai dari tahapan teknis, termasuk penyelesaian data sebelum penutupan sistem, menjadi perhatian utama agar tidak ada proses yang tertinggal,” katanya.
Sementara itu Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengimbuhkan para peserta perlu mengikuti rakor dengan serius karena penting untuk memastikan seluruh rangkaian proses pemutakhiran data pemilih berjalan tepat waktu, akurat, dan menghasilkan daftar pemilih yang semakin valid.
“Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota diharapkan juga mampu memberikan landasan kuat dalam penyusunan daftar pemilih yang akuntabel,” tutur Aang.
Peserta Rakor Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 terdiri dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rakor dilaksanakan selama dua hari Selasa-Rabu, 18-19 November 2025.***
(AA/Ed.Red)