Dorong Implementasi SPBE, KPU Jatim Bimtek Bersama 38 Kabupaten/Kota
Pasuruan, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta meningkatkan kemampuan pengelolaan kearsipan di wilayah Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Bimtek Penguatan Kearsipan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Bimtek diadakan pada Senin-Selasa, 24-25 November 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasuruan. Peserta terdiri dari Kasubbag Keuangan; Umum dan Logistik (KUL) serta operator Srikandi 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menegaskan pada para Kasubbag KUL dan Operator agar konsisten mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
“Bapak/Ibu peserta silahkan menyimak dengan sungguh-sungguh materi yang akan disampaikan oleh Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemda Kabupaten Pasuruan. Sehingga ilmunya dapat dipraktekkan di lingkungan kerja masing-masing,” tegas Nanik.
Lebih lanjut, Ketua KPU Jatim sekaligus Divisi Keuangan; Umum dan Logistik, Aang Kunaifi menyampaikan bahwa arsip menjadi penting karena menjadi dokumentasi/rekam jejak kinerja yang sudah dilakukan oleh kelembagaan.
“Pengabaian terhadap pengelolaan dan penyimpanan arsip bisa berakibat fatal karena dapat mengakibatkan ketidakcukupan bukti-bukti kearsipan yang otentik jika terjadi sengketa hukum,” ujar Ketua KPU Jatim.
Mengakhiri arahannya, Aang mengungkapkan pula bila pemberitaan di media saat ini terkait KPU, memberikan pelajaran bahwa sudah saatnya pengelolaan kearsipan dan penyimpanannya dilakukan secara serius.***
(AA/Ed.Red)