Berita Terkini

17 KPU Kabupaten/Kota Gelar Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS, 21 Lainnya Digelar Mulai 9 Januari 2023

Kediri, jatim.kpu.go.id- Sebanyak tujuh belas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di Jawa Timur telah menggelar seleksi tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024. Dimulai pada Jumat, 6 Januari 2023 hingga Minggu, 8 Januari 2023. 

Adapun dari tujuh belas kabupaten/kota tersebut di antaranya, Kabupaten Banyuwangi, Jember, Kediri, Magetan, Pacitan, Pasuruan, Ponorogo, dan Sidoarjo telah menuntaskan tes tulis secara serentak dalam waktu sehari pada Jumat, 6 Januari 2023 secara manual.

Di hari yang sama, kabupaten/kota lainnya yang telah menuntaskan dalam sehari yaitu Kota Batu, Kota Blitar, Kota Pasuruan, dan Kota Probolinggo, tes tulis dilaksanakan dengan basis Computer Assisted Test (CAT).

Sedangkan lima di antaranya meliputi Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang, dan Ngawi melanjutkan tes tulis dengan basis CAT pada hari ini, Sabtu, 7 Januari 2023.

Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa timur (SDM Litbang KPU Jatim), Rochani mengungkapkan bahwa ketentuan penggunaan metode pelaksanaan tes tulis, baik manual maupun CAT ini tertuang dalam Surat Dinas KPU Nomor 1343/PP.04-SD/04/2022 Tanggal 20 Desember 2022 tentang Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Kami telah melaksanakan sesuai ketentuan, untuk wilayah kerja KPU Kota menggunakan metode tes tulis berbasis computer atau CAT, sedangkan untuk wilayah kerja KPU Kabupaten dapat menggunakan metode CAT atau secara manual, tentu dengan mempertimbangkan sarana dan infrastruktur yang tersedia,” jelas Rochani.

Pasca dilaksanakannya tes tertulis, selanjutnya KPU Kabupaten/Kota akan menetapkan calon Anggota PPS yang dinyatakan lulus pada tahap ini. Yaitu paling banyak 3 kali kebutuhan berdasarkan peringkat nilai tertinggi.

“Adapun kebutuhan untuk anggota PPS di masing-masing desa/kelurahan sebanyak 3 orang. Jadi yang dinyatakan lulus tes tulis maksimal 9 orang calon di setiap desa/kelurahan,” pungkas mantan Ketua KPU Kota Batu ini.

Berikutnya, calon yang lulus akan diumumkan dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu wawancara pada 15 hingga 17 Januari 2023.

Sebagai informasi, sebanyak dua puluh satu kabupaten/kota lain di Jawa Timur terdapat perpanjangan masa pendaftaran. Untuk tes tulis dijadwalkan akan digelar mulai Senin, 9 Januari sampai dengan Rabu, 11 Januari 2023.

Di antaranya KPU Kota Malang, Kota Surabaya, Bangkalan, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Lamongan, Lumajang, Madiun, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pamekasan, Probolinggo, Sampang, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, Tuban, dan Tulungagung.***

(AFN/Ed.Red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 442 kali