
3 PAW KPU Kabupaten/Kota Periode 2019-2024 di Jawa Timur Dilantik
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Senin 22 April 2024, tiga (3) Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur dilantik.
Pelantikan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, mulai pukul 16.00 WIB-selesai.
Sementara itu, ketiga Anggota KPU Kabupaten/Kota dari wilayah Jawa Timur mengikuti pelantikan dari aula kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis No.1-3 Surabaya.
Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, Nur Salam mengungkapkan bahwa ketiga terlantik yakni anggota KPU Kabupaten Kediri, Hamdan Alfarina.
"Berikutnya, anggota KPU Kabupaten Magetan, Orvan Tri Kumoro, serta anggota KPU Kota Blitar, Gunawan," ungkapnya.
Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan empat KPU Kabupaten/Kota dari tiga provinsi lainnya. Dilantik langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.
"Bekerjalah dengan berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku. Dan juga kode etik penyelenggara pemilu agar kuat serta tidak mudah goyah," pesannya.
Hasyim juga menyampaikan bahwa lembaga KPU bersifat nasional dan hierarkis.
"Sehingga menjadi bagian dari KPU Kabupaten/Kota untuk mengikuti arahan KPU," kata Ketua KPU.
Menutup amanatnya, Hasyim menegaskan, pasca pelantikan para terlantik segera menyesuaikan diri serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di daerahnya untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024.***
(AA)