Berita Terkini

ANTISIPASI PRAKTEK KORUPSI PENGELOLAAN LOGISTIK, KPU RI UNDANG KPK PADA RAKORNAS

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari kedua pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Logistik di Hotel Santika Premiere Surabaya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi materi tentang Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi untuk Politik Bersih dan Berintegritas. Materi ini disampaikan pada Rakornas Pengelolaan Logistik, untuk mengetahui dan memahami mengenai korupsi serta bagaimana korupsi dapat terjadi pada pengadaan barang/ jasa. Narasumber dari KPK Bidang Pendidikan Korupsi, Irawati,  mengungkapkan, pengadaan barang/ jasa pada tahun 2016 masih berada pada posisi terbanyak kedua jenis perkara korupsi yang ditemukan oleh KPK. “Sehingga harapannya, penyelenggara pemilu, utamanya yang membidangi pengadaan logistik tahu tindakan pengadaan logistik yang berpotensi korupsi dan melakukan tindakan-tindakan yang tidak berpotensi korupsi,” tutur Ira (15/9/2016). Dalam materinya, Ira juga menjelaskan mengenai sanksi yang akan didapat ketika seseorang melakukan tindak pidana korupsi, upaya penindakan dan pencegahan terintegrasi yang dilakukan oleh KPK, serta perlunya collective dan collaborative action KPK bersama lembaga-lembaga lainnya. Selain itu, narasumber dari KPK ini mengapresiasi upaya KPU untuk menerapkan e-katalog dalam pengadaan logistik. “Senang sekali dengan adanya e-katalog yang segera diterapkan oleh KPU. Melalui e-katalog akan meningkatkan pemilu dan pilkada menjadi lebih berintegritas dan akuntabel,” ungkap Ira. Semakin berintegritas dan akuntabel penyelenggara pemilu, menurut Ira akan semakin menegakkan pilar demokrasi di Indonesia. (AACS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 655 kali