Berita Terkini

Audiensi Bappilu DPD Partai Hanura, KPU Jatim Jelaskan Tahapan Pemilu 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah Parta Hanura Provinsi Jawa Timur melakukan audiensi dengan Jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) terkait dengan kesiapan Partai Hanura dalam kontestasi pada Pemilu 2024 pada hari ini (Jumat, 1/7) di Media Center KPU Jatim, Surabaya.

Diawali dengan memperkenalkan anggotanya, Ketua Bappilu Partai Hanura, Ahmadi menyampaikan maksud audiensi tersebut untuk memperoeh informasi terkait tahapan pemilu dan menjalin silaturahmi antara Partai Hanura dan penyelenggara pemilu. Lebih spesifik, Partai Hanura meminta data perolehan suara pada Pemilu sebelumnya untuk kepentingan keikutsertaannya dalam gelaran pemilu 2024.

“Jika kaitannya mekanisme verifikasi partai politik, kami sudah memahami dengan baik dan siap untuk berkontestasi pada Pemilu 2024 ini,” tegas Ahmadi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyambut baik audiensi dan silaturahmi yang dilakukan oleh Partai Hanura.

“Perlu kami sampaikan pada kesempatan kali ini, bahwa KPU dalam melayani siap 24 jam terbuka untuk peserta pemilu dalam melakukan konsultasi dan layanan lainnya”, terang Anam (1/7/2022).

Ia melanjutkan, dalam kaitannya dengan tahapan Pemilu 2024, bahwa jadwal dan tahapan telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, meskipun didalamnya belum detail, maka kelak akan dikeluarkan secara rinci sesuai tahapan dalam waktu dekat sesuai hasil dari RDP.

Menambahkan apa yang disampaikan koleganya, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan jika Peraturan KPU yang mengatur tentang Pemilu baru terbit 1, yaitu Peraturan KPU Nomr 3 Tahun 2022 tentang tahapan. Selaku divisi yang membidangi kehumsan, pihaknya menyampaikan apabila terjadi suatu kekurangan atau kejanggalan terkait Peraturan KPU, maka diberikan kesempatan agar dapat memberikan kejelasan.

“Hal ini dilakukan tentu untuk mewujudkan transparansi layanan, sehingga tidak terjadi simpang siur dan dapat memberikan kejelasan yang sejelas-jelasnya kepada peserta,” tegas Gogot.

Menyambung memberikan penjelasan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan mengungkapkan soal permohonan data perolehan suara Pemilu 2014 dan 2019 dapat melalui E-PPID KPU Jatim.

“Silahkan menyesuaikan dengan prosedur permintaan data yang udah berjalan di KPU Jatim, dan tentu KPU berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal dan gratis,” ungkap Insan.

 

Sebagai penutup, Sekretaris Nanik Karsini yang berkesempatan mendampingi komisioner meminta dukungan kepada DPD Partai Hanura dalam pelaskanaan pembangunan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terhadap layanan KPU.

“Partai Hanura sebagai salah satu stakeholder akan dijadikan responden terkait layanan yang diberikan KPU Jatim. Untuk itu, kami berharap feedback yang baik sehingga KPU Jatim memperoleh predikat WBK,” harap Nanik.

Turut hadir dari DPD Partai Hanura Wakil Ketua Bappilu, Sekretaris dan Wakil Sekretaris Bappilu, Bendahara dan Wakil Bendahara Bappilu, serta Wakil Ketua Bidang Advokasi. Serta dari KPU Jatim, turut menerima audiensi, Divisi SDM dan Litbang, Rochani; Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, serta seluruh jajaran Staf Teknis Penyelenggaraan.

(AFN/ ed.Red/ Fto. Sekti)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 62 kali