Berita Terkini

BERHARAP BIMTEK SIMAK- BMN, DUA KALI DALAM SETAHUN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), HM. Eberta Kawima berharap dapat menyelenggarakan bimtek penatausahaan BMN setiap semesternya. Ini penting, mengingat proses rekonsiliasinya memerlukan keahlian khusus. Hal ini disampaikan Sekretaris KPU Jatim karena proses rekonsiliasi Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) sendiri dilakukan tiap semester. “Perlu diketahui kegiatan bimtek penatausahaan BMN ini telah rutin diadakan minimal satu tahun sekali. Harapannya bisa diadakan setiap semester, karena rekonsiliasi SIMAK-BMN dilakukan setiap semester juga,” kata Wima (3/8/2016). Alasan lainnya bimtek ini perlu diadakan tiap semester, sebab menurut Wima pada proses rekonsiliasi SIMAK-BMN memerlukan keahlian khusus. Pada rekonsiliasi SIMAK-BMN, pencatatan dan penyamaan angka menggunakan aplikasi. “Antara satuan kerja (satker-red) dengan pusat harus sama datanya. Kalau tidak sama berarti ada yang salah,” ujar Sekretaris KPU Jatim. Dengan keahlian operator yang didapat dari bimtek penatausahaan BMN, harapannya KPU dapat memenuhi tuntutan untuk tertib administrasi dan pencatatan aset negara dilakukan dengan baik. (AACS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 526 kali