Berita Terkini

BIMTEK TERPADU KPU RI DI SEMARANG; E-KATALOG SOLUSI DARI EFISIENSI ANGGARAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna memberikan permahaman menyeluruh kepada penyelenggara Pemilu di semua tingkatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018. Bimtek yang digelar 8 – 11 Nopember 2017, di The Grand Ballroom Lantai 2 Gumaya Tower Hotel, Kota Semarang tersebut dibuka langsung oleh anggota KPU RI, Pramono Ubaid Thantowi. Sementara dari KPU Jatim, hadir langsung Ketua KPU Jatim Eko Sasmito dan Devisi Teknik KPU Jatim, Moh. Arbayanto. Dalam sambutannya, Pramono menyampaikan regulasi Pilkada 2018 berbeda dengan regulasi Pemilu 2019, terutama terkait dengan pengelolaan keuangan. Tidak hanya itu, persoalan distribusi logistik menjadi hal yang sensitif secara politik karena anggapan manipulasi hasil pemungutan suara bisa dimulai dari rekayasa pengelolaan logistik. “Sebagaimana pengalaman kita dalam kasus Pemilu 2009, di mana KPU menempuh kebijakan kanalisasi suara pemilih kepada Parpol akibat problem distribusi logistik,” ujarnya. Pria kelahiran Semarang ini menambahkan, KPU harus menjadi bagian dari solusi yang menyelesaikan masalah. Soal efisiensi anggaran menjadi issue sangat penting ke depannya, karena sudah banyak disuarakan oleh banyak pemerhati demokrasi dan harus diperhatikan oleh seluruh jajaran KPU. Salah satu solusi efesiensi anggaran yakni dengan e-katalog, yang dibangun sejak Pilkada 2017 telah terbukti mampu menciptakan efisiensi yang luar biasa dalam hal pengadaan logistik. Setidaknya ada penghematan hingga 90% dari pengeluaran yang biasanya, yang itu bisa menjadi catatan perbaikan ke depan. “Pelayanan oleh e-katalog dengan kualitas yang sama bahkan lebih baik, kita bisa mengadakan logistik dengan harga yang jauh lebih murah,” tegasnya. Dalam bimtek terpadu ini tidak hanya melibatkan dari pihak KPU secara berjenjang tetapi juga dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Pusat Pemilu Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) serta Badan Narkotika Nasional (BNN). (MC – LNC/BAY)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali