
Diskusi Interaktif Efektivitas Pengaplikasian SIMONIKA
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan aplikasi Sistem Monitoring Keuangan (SIMONIKA) dalam memantau realisasi anggaran yang digunakan secara efektif pada satuan kerja KPU dari pusat hingga tingkat kabupaten/ kota. Melalui aplikasi ini dapat diketahui kondisi serapan anggaran yang menjadi tolok ukur efektivitas output program anggaran KPU.
Demikian disampaikan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Nanik Karsini dalam memberikan sambutan pada diskusi interkatif dan instruktif yang diselenggarakan KPU Jatim pada Rabu (29/6) secara daring.
Ia mengatakan, diskusi ini dimaksudkan untuk meminimalisir beberapa hal yang dapat menghambat efektivitas penggunaan aplikasi SIMONIKA.
“Beberapa faktor penghambat tersebut perlu kita antisipasi, misal adanya pergantian Operator SIMONIKA yang tidak disertai pendelegasian tata cara penggunaan aplikasi dan mekanismenya, pemahaman konsep dasar tujuan dari pelaporan SIMONIKA, atau pemahaman teknis kewajiban tertib waktu pelaporan di aplikasi,” papar Nanik.
Sehingga, lanjut Nanik, pada forum kali ini kita perlu diskusi untuk mendapatkan pemahaman bersama serta merumuskan langkah-langkah antisipasi beberapa kendala dalam pelaporan realisasi SIMONIKA.
“Selanjutnya, setelah diperoleh pemahaman bersama, menjadi tugas yang sifatnya instruktif kepada seluruh KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur untuk secara rutin melakukan pelaporan realisasi pada aplikasi,” tegas Nanik.
Senada dengan yang disampaikan Sekretaris, narasumber KPU RI, Fidiar Fahudin turut mengungkapkan jika setiap satker wajib melakukan pelaporan realisasi dalam aplikasi simonika setiap kali menerbitkan SPP (Surat Perintah Pembayaran) bukan berdasarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
“Maka, nilai realisasi yang terlaporkan pada saat Tahun Anggaran berjalan pada aplikasi SIMONIKA tidak sama/ lebih besar dari realisasi OMSPAN KPPN, namun akan sama saat berakhir Tahun Anggaran,” pungkasnya.***
(AFN/ ed. Red)