
DISKUSI WACANA PERBAIKAN SISTEM PEMUNGUTAN SUARA PEMILU 2024
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Mengusung tema Pemungutan Suara, Kelas Teknis edisi ke-4 (29/7) diskusikan sejumlah wacana yang berkembang terkait perbaikan sistem pemungutan suara menuju Pemilu Serentak Nasional Tahun 2024. Tema ini selanjutnya dikaji dari dua (2) sudut pandang, yakni pertama, Revitalisasi Sistem Pemungutan Suara Menuju Pemilu Serentak Nasional dan kedua, Penyederhanaan Surat Suara.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Jombang, As’ad Choirudin merasa tergelitik untuk membahas salah satu wacana yang sedang hangat hari ini, yakni Penyederhanaan Surat Suara. “Latar belakang adanya wacana penyederhanaan surat suara ini karena sejumlah pengamat menilai dengan surat suara yang lebih sederhana akan memudahkan pemilih dan ini dinilai lebih efisien,” ungkap As’ad (29/7/2021).
Lebih lanjut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi tertarik untuk mengusung judul Revitalisasi Sistem Pemungutan Suara Menuju Pemilu Serentak Nasional karena berkaca dari pengalamannya pada Pemilu 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, serta isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat saat ini. “Sehingga dalam paparan dirasa akan mendiskusikan sejumlah usulan revitalisasi sistem pemungutan suara tersebut. Yang mana terkait dengan 6 hal, antara lain cara penghitungan di TPS, jumlah anggota KPPS, pengepakan dan finishing logistik di tingkat PPS, periodesasi petugas KPPS, metode penggunaan hak pilih oleh pemilih, serta format formulir,” tutur Iwan. Proses diskusi mengenai berbagai usulan perbaikan dalam tahapan pemungutan suara ini berjalan dengan interaktif. Muncul berbagai tanggapan atas materi yang dipaparkan penyaji. Ada juga sejumlah usulan yang disampaikan oleh peserta. Dan sebagai pungkasan acara, ada ulasan yang disampaikan oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Divisi Teknis Penyenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, serta Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani. Atas diskusi yang telah berlangsung, Divisi Teknis Penyenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan memberikan apresiasi. “Pasalnya diskusi hari ini luar biasa. Kawan-kawan berfikir progresif untuk kedepan,” katanya. Sedangkan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengarahkan agar setiap usulan itu juga mempertimbangkan konsekuensi-konsekuensinya. “Misalnya ketika ada usulan penyederhanaan surat suara, jangan sampai penyederhanaan surat suara berdampak pada ketidakabsahan atau pada semakin tingginya suara tidak sah surat suara. Tentu ini menjadi hal yang perlu dipertimbangkan,” pesan Anam. Mengimbuhkan Anam dan Insan, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani menilai diskusi pada Kelas Teknis ini sudah sangat bagus. “Ada kesadaran untuk mendialektikakan konsekuensi-konsekuensi dalam setiap usulan perubahan yang ada, mulai dari sisi prosedur, mekanisme, rentang waktu yang dibutuhkan,” ujarnya. Acara yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB ini oleh moderator, Elisa yang juga Subkoordinator Tekmas KPU Kabupaten Situbondo ditutup pada pukul 13.00 WIB. (AACS)